Jumat, 30 Desember 2022

Ada Apa Dibalik Perayaan Menyambut Tahun Baru


 



Ada Apa Dibalik Perayaan Menyambut Tahun Baru?


1. Perayaan Tahun Baru (Masehi/Semisal) Bukan Termasuk Ajaran Islam

     Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan tahun baru mungkin tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan.
     Perayaan pergantian tahun atau tahun baru telah dilakukan oleh masyarakat Mesopotamia pada sekitar 2000 SM. Mereka merayakan pergantian tahun saat matahari tepat berada di atas katulistiwa, yang sekarang bertepatan pada tanggal 20 Maret.
     Perayaan tradisional seperti itu disebut Nowruz, yang sampai saat ini masih dilakukan di beberapa negara Timur Tengah. Setelah itu, peradaban di seluruh dunia juga tercatat merayakan tahun baru yang didasari oleh berbeda peristiwa.
     Perayaan tahun baru pada 1 Januari pertama kali dilakukan pada 46 SM, pada masa kekuasaan Kaisar Romawi, Julius Caesar. Kala itu, Julius Caesar memutuskan mengganti penanggalan Romawi yang terdiri dari 10 bulan (304 hari), yang dibuat oleh Romulus pada abad ke-8. Dalam mendesain kalender baru, Julius Caesar dibantu oleh Sosigenes, seorang ahli astronomi asal Iskandariyah, Mesir. Sosigenes menyarankan agar penanggalan baru dibuat berdasarkan revolusi matahari, seperti yang dilakukan orang Mesir kuno. Setelah itu, 1 Januari resmi ditetapkan sebagai hari pertama tahun, di mana satu tahun terdiri atas 365 seperempat hari.
     Nama Januari diambil dari nama dewa dalam mitologi Romawi, yaitu Dewa Janus, yang memiliki dua wajah yang menghadap ke depan dan ke belakang. Masyarakat Romawi meyakini bahwa Dewa Janus adalah dewa permulaan sekaligus dewa penjaga pintu masuk. Julius Caesar juga setuju untuk menambahkan 67 hari pada tahun 45 SM, sehingga tahun 46 SM dimulai pada 1 Januari. Untuk menghormati Dewa Janus, maka orang-orang Romawi mengadakan perayaan setiap tanggal 31 Desember tengah malam untuk menyambut 1 Januari.
     Jadi kegiatan ini sama sekali tidak berasal dari ajaran Islam, tapi merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400). Wa Allahu a'lam.


2. Merayakan Tahun Baru Berarti Mengikuti Perayaan Orang Kafir Dan Termasuk Tasyabbuh

     Tasyabbuh pada perayaan orang kafir itu terlarang. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,

من تشبه بقوم فهو منهم

Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)

     Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,

من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة

“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

3. Merayakaan Tahun Baru Berarti Membuat Hari Raya Baru Padahal Hari Raya Umat Islam Hanya 'Idul Fitri Dan 'Idul Adha.

     Hari raya merupakan bagian dari agama dan mengandung unsur doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk Madinah,

قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر

Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
     Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya lebih baik yaitu Idul Fitri dan Idul Adha.
     Untuk itu turut bergembira dengan perayaan orang kafir (meskipun hanya bermain-main dan tanpa mengikuti ritual keagamaannya) termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

    
4. Mengikuti Hari Raya Orang Kafir Termasuk Bentuk Loyalitas Dan Menampakkan Rasa Cinta Kepada Mereka

     Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman :

يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق …

Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)

5. Kita Seharusnya Tidak Mengikuti Atau Tidak Meniru-niru Orang Kafir Dalam Perkara Agama Dan Keyakinan

     Yang kita ikuti bukanlah orang kafir atau ahli kitab (Yahudi dan Nasrani) karena setiap rakaat dalam shalat, kita terus memohon kepada Allah jalan yang lurus yang bukan jalannya orang Yahudi dan Nasrani.
     Dalam surah Al-Fatihah disebutkan,

اهْدِنَا الصِّرَاطَ الْمُسْتَقِيمَ * صِرَاطَ الَّذِينَ أَنْعَمْتَ عَلَيْهِمْ غَيْرِ الْمَغْضُوبِ عَلَيْهِمْ وَلَا الضَّالِّينَ

Tunjukilah kami jalan yang lurus, (yaitu) jalan orang-orang yang telah Engkau beri nikmat kepadanya; bukan (jalan) mereka yang dimurkai, dan bukan (pula jalan) mereka yang sesat. (QS. Al-Fatihah: 6-7)
     Jalaluddin Al-Mahalli rahimahullah dalam Tafsir Jalalain menerangkan ayat di atas, “Orang-orang yang mendapatkan hidayah itu bukanlah orang-orang Yahudi dan bukan orang-orang Nasrani.” Lihat Tafsir Jalalain, hlm. 10.
     Kalau mereka (Yahudi dan Nasrani) tidak mendapatkan hidayah, kenapa sampai perayaan mereka diikuti oleh umat Islam?

6. Merayakan tahun baru termasuk begadang tanpa ada keperluan, padahal Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang begadang setelah Isya tanpa ada hajat.
    
     Diriwayatkan dari Abi Barzah, beliau berkata,

أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ – صلى الله عليه وسلم – كَانَ يَكْرَهُ النَّوْمَ قَبْلَ الْعِشَاءِ وَالْحَدِيثَ بَعْدَهَا

“Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam membenci tidur sebelum shalat ‘Isya dan ngobrol-ngobrol setelahnya.” (HR. Bukhari, no. 568)
     Ibnu Baththal rahimahullah menjelaskan, “Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam tidak suka begadang setelah shalat ‘Isya karena beliau sangat ingin melaksanakan shalat malam dan khawatir jika sampai luput dari shalat shubuh berjama’ah. ‘Umar bin Al Khottob sampai-sampai pernah memukul orang yang begadang setelah shalat Isya, beliau mengatakan, “Apakah kalian sekarang begadang di awal malam, nanti di akhir malam tertidur lelap?!” (Syarh Al-Bukhari, Ibnu Baththal, 3:278, Asy-Syamilah)

7. Merayakan Tahun Baru Termasuk Tabdzir, Buang-buang Harta Untuk Tujuan Yang Salah.

     Sebelumnya perlu kita luruskan, untuk membedakan antara mubazir dengan tabzir. Tabdzir itu sikap dan perbuatan, sedangkan pelakunya disebut mubazir. Kata tabdzir dan mubazir telah Allah Ta’ala sebutkan dalam Alquran. Allah berfirman,

وَآتِ ذَا الْقُرْبَى حَقَّهُ وَالْمِسْكِينَ وَابْنَ السَّبِيلِ وَلَا تُبَذِّرْ تَبْذِيرًا (26) إِنَّ الْمُبَذِّرِينَ كَانُوا إِخْوَانَ الشَّيَاطِينِ

“Berikanlah kerabat dekat, orang miskin dan ibnu sabil hak mereka. dan jangan sekali-sekali bersikap tabdzir, sesungguhnya orang yang suka bersikap tabdzir adalah ikhwan (saudara/teman) syaithan.” (QS. Al-Isra’: 26 – 27)

8. Melibatkan Dirinya Dalam Hari Raya Orang Kafir Berarti Bukan Termasuk 'Ibadurrahman (Hamba-hamba Allah Pilihan)

     Di antara ayat yang menyebutkan secara khusus larangan menyerupai hari-hari besar orang kafit adalah firman Allah :

وَالَّذِينَ لَا يَشْهَدُونَ الزُّورَ

“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur (memberikan persaksian palsu).” (QS. Al-Furqan/25 : 72)
     Ayat ini berkaitan dengan salah satu sifat 'Ibadurrahman yaitu para hamba Allah yang beriman. Sekelompok Salaf seperti Ibnu Sirin, Mujahid dan Ar-Rabi’ bin Anas menafsirkan kata “Az-Zuura” (di dalam ayat tersebut) sebagai hari-hari besar orang kafir. Sehingga artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

9. Merayakan Tahun Baru Terkadang Bisa Sampai Meninggalkan Shalat Padahal Meninggalkan Shalat Sekali Saja Telah Melakukan Dosa Besar Yang Lebih Parah Dari Berzina Dan Judi.

10. Pada Malam Tahun Baru, Banyak Kaum Muslimin Ikut Membunyikan Terompet Dan  Lonceng Yang Merupakan Syiar Orang Yahudi Dan Nashrani.

11. Mengucapkan Selamat Tahun Baru Atau Happy New Year Termasuk Ucapan Selamat Yang Tidak Dibolehkan Karena Perayaannya Tidak Disyariatkan.

Wa Allahu a'lam.

Berpegang Dengan Tali Allah Dan Jangan Tafarruq


 




Kamis, 29 Desember 2022

Pada Malam/Hari Jum'at Disunnahkan Membaca Surat Yasin Atau Al Kahfi?


 


Mengapa Pada Malam/Hari Jum'at Banyak Orang Yang Enggan Mengamalkan Sunnah Membaca Surat Al Kahfi Dan Justru Lebih Antusias Membaca Surat Yasin Berdasarkan Hadits Dho'if (Lemah)?


1. Dalil keutamaan membaca  surat Al Kahfi pada malam/hari Jum'at haditsnya shahih dan lebih kuat daripada hadits keutamaan membaca surat Yasin pada malam/hari Jum'at yang dhoi'f (lemah).

Hadits pertama :
     Dari Abu Sa'id al-Khudri radliyallahu 'anhu, dari Nabi shallallahu 'alaihi wasallam bersabda:

مَنْ قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ أَضَاءَ لَهُ مِنَ النُّورِ فِيمَا بَيْنَهُ وَبَيْنَ الْبَيْتِ الْعَتِيقِ

Barangsiapa yang membaca surat Al Kahfi pada malam Jum’at, dia akan disinari cahaya antara dia dan Ka’bah.”  (HR. Ad-Darimi. Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shohih sebagaimana dalam Shohihul Jami’ no. 6471. Juga diriwayatkan An Nasai dan Al-Hakim serta dishahihkan oleh Al-Albani dalam Shahih al-Targhib wa al-Tarhib, no. 736)

Hadits kedua :
     Dari Abu Sa’id al-Khudri radhiyallahu 'anhu,

مَنْ قَرَأَ سُوْرَةَ الْكَهْفِ فِي يَوْمِ الْجُمْعَةِ أَضَآءَ لَهُ مِنَ النُّوْرِ مَا بَيْنَ الْجُمْعَتَيْنِ

"Barangsiapa membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum’at, maka akan dipancarkan cahaya untuknya di antara dua Jum'at." (HR. Al-Hakim: 2/368 dan Al-Baihaqi: 3/249. Ibnul Hajar mengomentari hadits ini dalam Takhrij al-Adzkar, “Hadits hasan.” Beliau menyatakan bahwa hadits ini adalah hadits paling kuat tentang surat Al-Kahfi. Syaikh Al-Albani menshahihkannya dalam Shahih al-Jami’, no. 6470)

     Dalam dua hadist di atas, pada hadits pertama, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebutkan, "membaca surat Al-Kahfi di malam Jum'at". Sementara di hadits kedua, beliau menyatakan, "membaca surat Al-Kahfi pada hari Jum'at".

     Al-Munawi menukil keterangan Al Hafidz Ibnu Hajar,

قال الحافظ ابن حجر في ” أماليه ” : كذا وقع في روايات ” يوم الجمعة ” وفي روايات ” ليلة الجمعة ” ، ويجمع بأن المراد اليوم بليلته والليلة بيومها

Kata Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya al-Amali, “Anjuran membaca al-Kahfi ada di beberapa riwayat, ada yang menyatakan ‘Hari jum’at’ dalam riwayat lain ‘Malam Jum'at’. Bisa kita kompromikan bahwa waktu yang dimaksud adalah siang dan malam Jum'at.” (Faidhul Qadir, 6/258).

     Imam Asy-Syafi’i rahimahullah dalam kitab Al-Umm (1: 208) mengatakan,

بلَغَنَا أَنَّ من قَرَأَ سُورَةَ الْكَهْفِ وُقِيَ فِتْنَةُ الدَّجَّالِ، وَأُحِبُّ كَثْرَةَ الصَّلَاةِ على النبي (صلى اللَّهُ عليه وسلم) في كل حَالٍ وأنا في يَوْمِ الْجُمُعَةِ وَلَيْلَتِهَا أَشَدُّ اسْتِحْبَابًا، وَأُحِبُّ قِرَاءَةَ الْكَهْفِ لَيْلَةَ الْجُمُعَةِ وَيَوْمَهَا لِمَا جاء فيها

Telah sampai dalil kepadaku bahwa orang yang membaca surat Al-Kahfi akan terjaga dari fitnah Dajjal. Dan aku menyukai (seseorang itu) memperbanyak shalawat kepada Nabi shallallahu ’alaihi wasallam di setiap waktu. Dan pada hari Jumat serta malam Jumat, lebih ditekankan lagi anjurannya. Dan aku juga menyukai (menganjurkan) seseorang untuk membaca surat Al-Kahfi pada malam Jumat dan pada hari Jumat karena terdapat dalil mengenai hal ini.”

     Sebaliknya hadits tentang keutamaan membaca surat Yasin pada malam/hari Jum'at adalah dha'if jiddan (sangat lemah). Bahkan mereka yang mengamalkan membaca surat Yasin pada malam Jum'at juga mengakui bahwa haditsnya dha'if. Ini diantara buktinya :

foto





2. Kalau kita telusuri pendapat para ulama, setidaknya ada tiga pendapat yang berbeda dalam menanggapi masalah hadits dha'if (menolak secara mutlak, menerima dengan syarat-syarat tertentu, menerima asal bukan hadits maudhu'/palsu).

     Dari ketiga pendapat tersebut, taruhlah andai yang benar yaitu boleh mengamalkan hadits dha'if terkait membaca surat Yasin pada malam/hari Jum'at, maka tetap tidak sepatutnya mereka lebih mengutamakan mengamalkan membaca surat Yasin (yang haditsnya dha'if) daripada membaca surat Al Kahfi yang haditsnya shahih. Yang benar mereka seharusnya lebih antusias dan lebih mendahulukan untuk mengamalkan Sunnah membaca surat Al Kahfi daripada mengamalkan membaca surat Yasin yang hanya dengan sandaran hadits dha'if ataupun sangat lemah. Terlebih lagi jika ternyata yang benar pendapat bahwa hadits dha'if (lemah) tidak bisa dijadikan hujjah dan tidak boleh diamalkan.

3.  Jika amalan yang jelas-jelas diperintahkan Nabi (seperti sholat tahajjud, pelihara jenggot, membaca surat Al Kahfi pada malam/hari Jum'at dan perkara semisal) berdasarkan hadits shahih saja banyak yang tidak antusias dan enggan untuk mengamalkan, tapi mengapa sebaliknya mereka justru lebih memilih mengerjakan amalan-amalan dengan bersandarkan hadits dha'if? Bagaimana hal tersebut bisa dibenarkan? Yang mana kita saja tidak boleh meyaqini hadits dha'if (lemah) sebagai perkataan Nabi.

4. Agar ibadah diterima di sisi Allah, haruslah terpenuhi dua syarat, yaitu: (1)Ikhlas karena Allah, dan (2) Mengikuti tuntunan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam (ittiba’).
    
     Jika salah satu syarat saja yang terpenuhi, maka amalan ibadah menjadi tertolak. Termasuk dalam perkara dzikir (takbir, tahlil, dan bertasbih) hendaknya ikhlash serta sesuai tuntunan Nabi dan para Shahabat. Sebagaimana kisah Abdullah bin Mas'ud radhiyaallahu 'anhu yang sudah masyhur.

5. Kita diperintahkan mengamalkan Islam sebagaimana yang diamalkan Nabi dan para Shahabat.
    
     Tidak ada nukilan shahih bahwa Nabi dan para Shahabat punya kebiasaan membaca surat Yasin pada setiap malam/hari Jum'at.  Demikian juga tidak ada nukilan yang shahih dari para imam 4 madzhab Ahlus Sunnah Wal Jama'ah mengamalkan membaca surat Yasin pada malam/hari Jum'at. Terlebih dengan ritual yang mengada-ngada seperti yang diamalkan mereka pada masa sekarang yang tidak ada contohnya dari Nabi dan para Shahabat.




Rabu, 28 Desember 2022

Auliya' Allah (Para Wali Allah) Dan Karomah Wali Allah








Auliya' Allah (Para Wali Allah Dan Karomah Wali Allah


قَالَ الله تَعَالَى : { ألا إنَّ أوْلِيَاءَ اللهِ لاَ خَوْفٌ عَلَيْهِمْ وَلاَ هُمْ يحْزَنُونَ الَّذِينَ آمَنُوا وَكَانُوا يَتَّقُونَ لَهُمُ البُشْرَى في الحَيَاةِ الدُّنْيَا وَفِي الآخِرَةِ لاَ تَبْدِيلَ لِكَلِمَاتِ الله ذَلِكَ هُوَ الفَوْزُ العَظِيمُ }

Allah Ta’ala berfirman,

Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah itu, tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak (pula) mereka bersedih hati. (Yaitu) orang-orang yang beriman dan mereka selalu bertakwa. Bagi mereka berita gembira di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan} di akhirat. Tidak ada perubahan bagi kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Yang demikian itu adalah kemenangan yang besar.” (QS. Yunus: 62-64)

     Ibnu Katsir rahimahullah menafsirkan, “Allah Ta’ala menginformasikan bahwa para wali Allah adalah orang-orang yang beriman dan bertaqwa. Siapa saja yang bertaqwa maka dia adalah wali Allah.” (Tafsir Ibnu Katsir, 2/384)

Wali Allah Yang Taqwa Vs Wali Syaithan

     Ath Thabari rahimahullah (wafat 310 H) menuturkan:

يعني: الذين يتقون الله بأداء فرائضه, واجتناب معاصيه

“Wali Allah adalah yang bertaqwa kepada Allah, menjalankan semua kewajiban-Nya, dan meninggalkan semua larangan-Nya” (Tafsir Ath Thabari).

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah  dalam Al Furqon Baina Auliya’ir Rohman wa Auliya’us Syaithon mengatakan, “Bukan termasuk wali Alloh melainkan orang yang beriman kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, beriman dengan apa yang dibawanya, dan mengikuti secara lahir dan batin. Barangsiapa yang mengaku mencintai Allah dan wali-Nya, namun tidak mengikuti beliau maka tidak termasuk wali Allah bahkan jika dia menyelisihinya maka termasuk musuh Allah dan wali setan. Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ وَاللَّهُ غَفُورٌ رَحِيمٌ

Katakanlah : “Jika kamu (benar-benar) mencintai Alloh, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.(QS. Ali Imron : 31)
    
     Ibnu Rajab al-Hambali rahimahullah mengatakan, “Wali Allah ‘azza wa jalla adalah orang-orang yang mendekatkan diri kepada Allah ‘azza wa jalla dengan berbagai amalan yang bisa mendekatkan diri kepada-Nya.” (Jami’ al-‘Ulum wal Hikam, hlm. 262)

     Jadi tolok ukur seseorang termasuk wali Allah adalah beriman dan bertakwa. Jika ia malah memiliki ilmu-ilmu aneh (bukan ajaran Islam) dan gemar maksiat (bahkan ada yang tidak pernah mengerjakan shalat), maka bukan wali Allah tetapi wali syaithan..


Karomah Wali Allah

     Diantara Aqidah  Ahlus Sunnah Wal Jama’ah adalah membenarkan adanya karomah wali Allah. Karomah wali adalah perkara khawariqul ‘adah (yang di luar kebiasaan manusia) yang Allah jadikan pada diri sebagian wali-Nya, sebagai pemuliaan bagi mereka. Ini ditetapkan dalam Al Qur’an dan As Sunnah.

     Allah Ta’ala mengisahkan karomah Maryam binti ‘Imran dalam Al Qur'an. Allah berfirman :

فَتَقَبَّلَهَا رَبُّهَا بِقَبُولٍ حَسَنٍ وَأَنبَتَهَا نَبَاتًا حَسَنًا وَكَفَّلَهَا زَكَرِيَّا ۖ كُلَّمَا دَخَلَ عَلَيْهَا زَكَرِيَّا الْمِحْرَابَ وَجَدَ عِندَهَا رِزْقًا ۖ قَالَ يَا مَرْيَمُ أَنَّىٰ لَكِ هَٰذَا ۖ قَالَتْ هُوَ مِنْ عِندِ اللَّهِ ۖ إِنَّ اللَّهَ يَرْزُقُ مَن يَشَاءُ بِغَيْرِ حِسَابٍ

“Maka Rabb-nya menerima (do’a)nya (sebagai nadzar) dengan penerimaan yang baik, dan mendidiknya dengan pendidikan yang baik dan Allah menjadikan Zakariya pemelihara baginya. Setiap kali Zakariya masuk untuk menemui Maryam di mihrab, ia dapati makanan di sisinya. Zakariya berkata: ‘Wahai Maryam dari mana kamu memperoleh (makanan) ini?’ Maryam menjawab: ‘Makanan itu dari sisi Allah.’ Sesungguhnya Allah memberi rizki kepada siapa yang dikehendaki-Nya tanpa per-hitungan.”  (QS. Ali ‘Imran: 37)
   
     Karomah wali Allah beragam bentuknya dari generasi para Shahabat, Tabi’in dan generasi berikutnya dari ummat Islam. Karamah tersebut insya Allah akan tetap ada pada umat ini sampai datangnya hari Kiamat. Contoh karomah wali Allah :
1. Makanan yang Allah berikan kepada Maryam binti ‘Imran ( Lihat QS. Ali ‘Imran : 37-40)
2. Naungan yang Allah berikan kepada ‘Usaid bin Hudhair ketika membaca Al-Qur-an (HR. Muslim no. 796),
3. Amir bin Fahiroh mati syahid, maka mereka mencari jasadnya namun tidak bisa menemukannya. Ternyata ketika dia terbunuh dia diangkat dan hal ini dilihat oleh Amir bin Thufail. Berkata Urwah:”Mereka melihat malaikat mengangkatnya” (As-Siyar 2/224)
4.Kholid bin Walid ketika mengepung musuh di dalam benteng yang kokoh, maka para musuhpun berkata :”Kami tidak akan menyerah sampai engkau meminum racun”, lalu diapun meminum racun namun tidak mengapa. (Al-Furqon hal 154)
5. Sa’ad bin Abi Waqqos adalah orang yang selalu dikabulkan do’anya. Dan dengan do’anya itulah dia berhasil mengalahkan pasukan Kisro dan menguasai Iroq. (Riwayat At-Tirmidzi no 3751 dan Ibnu Hibban no 2215)

Karomah Yang Paling Luar Biasa "Sakti"

     Syaikh Muhammad bin Shalih Al Utsaimin rahimahullah menjelaskan:

والكرامة موجودة من قبل الرسول ومن بعد الرسول إلى يوم القيامة ، تكون على يد ولي صالح ، إذا عرفنا أن هذا الرجل الذي جاءت هذه الكرامة على يده هو رجل مستقيم قائم بحق الله وحق العباد عرفنا أنها كرامة . 
وينظر في الرجل فإذا جاءت هذه الكرامة من كاهن – يعني : من رجل غير مستقيم – عرفنا أنها من الشياطين ، والشياطين تعين بني آدم لأغراضها أحياناً

“Karomah sudah ada sebelum diutusnya Rasulullah dan tetap ada sepeninggal beliau hingga hari kiamat. Karomah terjadi pada seorang wali yang shalih. Jika orang yang terjadi karomah pada dirinya kita ketahui ia adalah orang yang lurus agamanya, menjalankan hak-hak Allah, dan menjalankan hak-hak hamba, maka kita ketahui itu adalah karomah.
Dan kita lihat seksama pada orang tersebut, jika karomah tersebut terjadi pada seorang dukun, yaitu orang yang tidak lurus agamanya, maka kita ketahui ia adalah dari setan. Setan terkadang membantu manusia untuk melancarkan tujuan-tujuan setan” (Liqa Baabil Maftuh, 8/8).

     Orang sering mengidentikkan karomah wali dengan kesaktian-kesaktian dan berbagai keajaiban. Namun tahukah anda apa karomah wali yang paling “sakti” menurut para ulama?

     Ibnu Abil ‘Izz Al Hanafi rahimahullah (wafat 792 H) mengatakan:

في الحقيقة إنما الكرامة لزوم الاستقامة ، وأن الله تعالى لم يكرم عبدا بكرامة أعظم من موافقته فيما يحبه ويرضاه وهو طاعته وطاعة رسوله

“Karomah yang sebenar-benarnya adalah seseorang tetap bisa istiqomah. Allah Ta’ala tidak memuliakan seorang hamba dengan suatu karomah yang paling besar kecuali dengan memberinya taufiq untuk tetap melaksanakan apa-apa yang Allah cintai dan ridhai, yaitu taat kepada Allah dan kepada Rasul-Nya” (Syarah Aqidah Thahawiyah, 2/ 748).

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyah mengatakan:

وانما غاية الكرامة لزوم الاستقامة، فلم يكرم الله عبدا بمثل أن يعينه على ما يحبه ويرضاه، ويزيده مما يقربه اليه ويرفع به درجته

“Sesungguhnya karomah yang paling "sakti" adalah seseorang tetap bisa istiqomah. Allah tidak memuliakan seorang hamba dengan kemuliaan yang lebih besar ketimbang ia diberi pertolongan untuk tetap bisa melakukan apa-apa yang Allah cintai dan ridhai, dan menambah apa-apa yang bisa mendekatkan dirinya kepada Allah dan mengangkat derajatnya di hadapan Allah” (Al Furqan baina Auliya-ir Rahman wa Auliya-isy Syaithan, 1/187).

     Jadi karomah yang paling sakti bukanlah hal-hal ajaib seperti bisa terbang, bisa jalan di atas air, bisa mengubah daun jadi uang, dan semisalnya.

Perbedaan Karomah Wali Allah Vs Sihir Wali Syaithon

     Diantara perbedaan karomah wali Allah Vs sihir wali syaithan :

1. Karomah itu datangnya dari Allah, sedangkan sihir berasal dari syaithan.

2. Karomah itu hanya dimiliki orang shalih dan taqwa, sedangkan sihir bisa dimiliki orang munafiq, fasiq dan kafir.
     Imam Nawawi mendefinisikan orang yang sholih adalah orang yang selalu melaksanakan kewajibannya kepada Allah dan menunaikan kewajibannya kepada sesama manusia dengan baik. lmam al-Haramain mengutip adanya ijma’ (kesepakatan ulama) bahwa sihir tidak akan muncul kecuali dari orang yang fasiq sedangkan karomah tidak akan muncul dari orang yang fasiq (pendosa). 

3. Karomah tidak dapat dipelajari sedangkan sihir bisa dipelajari.
     Dalam lembaran kehidupan Rasulullah, tidak kita jumpai Rasulullah mempelajari karomah atau mengajarkannya kepada shahabatnya, para shahabatpun tidak pernah mengajarkan karomah kepada generasi sesudahnya, yaitu para tabi'in. Karena memang karomah adalah hadiah langsung dari Allah yang diberikan kepada hamba-Nya yang sholih.
     Kalau ada lembaga/instansi yang mengajarkan karomah kepada murid-muridnya itu merupakan kesalahan yang menyimpang dari pengertian karomah itu sendiri. Ada di antara masyarakat yang belajar karomah dengan cara seakan-akan lslami. Seperti puasa dengan jumlah bilangan hari atau dengan wirid dan doa tertentu dalam hitungan ratusan atau ribuan. Bahkan ada yang memburu karomah dengan mediasi dan bertapa di tempat-tempat yang mereka keramatkan atau dianggap angker.

4. Karomah tidak dapat didemonstrasikan, tapi sihir bisa didemonstrasikan.
     Kita tidak pernah mendengar riwayat atau membaca kehidupan Rasulullah dan shahabat mempersiapkan diri, latihan atau berkemas-kemas untuk pertunjukan kesaktian atau kehebatan dalam ilmu kedigdayaan. Entah itu untuk penggalangan dana atau hiburan ataupun menjadikannya sebagai sarana dakwah, sebagaimana dalih yang dikemukakan para pendekar “karomah” dan akrobatik-akrobatik sihir.

 5. Karomah tidak bisa ditransfer sedangkan sihir bisa ditransfer.
     Karomah termasuk sesuatu yang tidak bisa dipindahkan ke orang lain, baik secara kontak langsung atau tidak langsung, jarak dekat atau jarak jauh. Karena karomah itu milik Allah, tetapi sebaliknya ilmu sihir bisa ditransfer ke orang lain, baik dengan jarak dekat (langsung) atau dengan jarak jauh.

6. Karomah tidak bisa diwariskan, berbeda dengan sihir yang bisa diwariskan kepada siapapun yang berkenan.
     Karamah itu bukan benda yang bisa dimiliki dan merupakan pemberian Allah. Maka ia tidak dapat diwariskan kepada siapapun. Tidak ada ritual atau cara khusus untuk mendapatkannya karomah. Dan juga tidak bisa dinapaktilasi untuk mewarisinya jika orang yang diberi karamah sudah meninggal. Hal ini berbeda dengan sihir yang hakekatnya merupakan tipu daya syetan. Siapa saja yang mendapatkan ilmu sihir, lalu sebelum meninggal ia ajarkan kepada orang lain metode mempelajarinya, maka orang tersebut bisa mewarisi jin yang telah membantunya dalam keberhasilan penerapan ilmu sihir-menyihir.


7. Karomah tidak bisa diprediksi kedatangannya, sedangkan sihir dapat diprediksi.
     Karomah hanya diberikan kepada hamba-hamba Allah yang beriman dan bertaqwa serta tidak bisa diprediksi kedatangannya.

8. Karomah pada umumnya (kebanyakan) terjadi tidak berulang-ulang, sedangkan sihir bisa diulang-ulang.
     Kita pernah mendengar karomah yang dimiliki oleh beberapa shahabat. Seperti Salman al-Farisi makan di piring, lalu piring itu bertasbih. Usaid bin Hudhair saat keluar dari majlis Rasulullah ada cahaya yang meneranginya, Amir bin Fuhairah mati syahid jasadnya terangkat ke langit dan masih banyak yang lainnya. Kalau kita perhatikan peristiwa tersebut hanya terjadi sekali dalam kehidupan mereka.

 9. Karomah tidak bisa diperjualbelikan sedangkan sihir bisa diperiualbelikan.
     Kalau kita memperhatikan media-media cetak, terutama yang berkaitan dengan mistik, maka akan menjumpai beraneka macam iklan yang menawarkan sihir berkedok karomah. Ada yang memakai kata karamah, keramat, benda supranatural atau tenaga dalam serta kedigdayaan atau kesaktian. Ada yang berterus terang mencantumkan label harganya ada yang diperhalus bahasanya dengan kata mahar, infaq, ongkos kirim atau pengganti puasa dan tirakat.
Wa Allahu a'lam.

.


 


Senin, 26 Desember 2022

Perbanyak Mengingat Pemutus Kelezatan (Kematian)



     Allah Ta'ala berfirman :

{وَلِكُلِّ أُمَّةٍ أَجَلٌ فَإِذَا جَاءَ أَجَلُهُمْ لَا يَسْتَأْخِرُونَ سَاعَةً وَلَا يَسْتَقْدِمُونَ}

Tiap-tiap umat mempunyai ajal (batas waktu). Maka apabila telah datang ajalnya mereka tidak dapat mengundurkannya barang sesaat pun dan tidak dapat (pula) memajukannya.” (QS. Al A’raf: 34).

     Allah Ta'ala berfirman :

{وَلَنْ يُؤَخِّرَ اللَّهُ نَفْسًا إِذَا جَاءَ أَجَلُهَا} [المنافقون : 11]

Artinya: “Dan Allah sekali-kali tidak akan menangguhkan (kematian) seseorang apabila telah datang waktu kematiannya. Dan Allah Maha Mengetahui apa yang kamu kerjakan.” (QS. Al Munafiqun: 11).

عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ رضي الله عنه قَالَ قَالَ رَسُولُ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- « أَكْثِرُوا ذِكْرَ هَاذِمِ اللَّذَّاتِ ». يَعْنِى الْمَوْتَ.

Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu meriwayatkan: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan”, yaitu kematian”. (HR. Tirmidzi dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Tirmidzi).

عن أنس بن مالك رضي الله عنه قال: قال رسول الله صلى الله عليه وسلم: “أكثروا ذكر هاذم اللذات: الموت، فإنه لم يذكره في ضيق من العيش إلا وسعه عليه، ولا ذكره في سعة إلا ضيقها”

“Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: ‘Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam bersabda: “Perbanyaklah mengingat pemutus kelezatan, yaitu kematian, karena sesungguhnya tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan kesempitan hidup, melainkan dia akan melapangkannya, dan tidaklah seseorang mengingatnya ketika dalam keadaan lapang, melainkan dia akan menyempitkannya.” (HR. Ibnu HIbban dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Al Jami’.)

عَنِ ابْنِ عُمَرَ رضي الله عنهما أَنَّهُ قَالَ: كُنْتُ مَعَ رَسُولِ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- فَجَاءَهُ رَجُلٌ مِنَ الأَنْصَارِ فَسَلَّمَ عَلَى النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- ثُمَّ قَالَ: يَا رَسُولَ اللَّهِ أَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَفْضَلُ قَالَ: «أَحْسَنُهُمْ خُلُقًا» قَالَ فَأَىُّ الْمُؤْمِنِينَ أَكْيَسُ قَالَ: «أَكْثَرُهُمْ لِلْمَوْتِ ذِكْرًا وَأَحْسَنُهُمْ لِمَا بَعْدَهُ اسْتِعْدَادًا أُولَئِكَ الأَكْيَاسُ»

“Abdullah bin Umar radhiyallahu ‘anhuma bercerita: “Aku pernah bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam, lalu datang seorang lelaki dari kaum Anshar mengucapkan salam kepada Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wasallam lalu bertanya: “Wahai Rasulullah, orang beriman manakah yang paling terbaik?”, beliau menjawab: “Yang paling baik akhlaknya”, orang ini bertanya lagi: “Lalu orang beriman manakah yang paling berakal (cerdas)?”, beliau menjawab: “Yang paling banyak mengingat kematian dan paling baik persiapannya setelah kematian, merekalah yang berakal." (HR. Ibnu Majah dan dishahihkan di dalam kitab Shahih Ibnu Majah)

     Ad Daqqaq rahimahullah berkata :

“من أكثر ذكر الموت أكرم بثلاثة: تعجيل التوبة، وقناعة القلب، ونشاط العبادة، ومن نسى الموت عوجل بثلاثة: تسويف التوبة، وترك الرضا بالكفاف، والتكاسل في العبادة”  تذكرة القرطبي : ص 9

Barangsiapa yang banyak mengingat kematian maka dimuliakan dengan tiga hal: “(1) Bersegera taubat, (2) hati yang qona'ah dan (3) semangat ibadah, dan barangsiapa yang lupa kematian diberikan hukuman dengan tiga hal; (1) menunda taubat, (2) tidak ridha terhadap pemberian (taqdir Allah) dan (3) malas ibadah.” (Lihat kitab At Tadzkirah fi Ahwal Al Mauta wa Umur Al Akhirah, karya Al Qurthuby).

     Ali bin Thalib radhiyallahu ‘anhu berkata :

ارْتَحَلَتِ الدُّنْيَا مُدْبِرَةً، وَارْتَحَلَتِ الآخِرَةُ مُقْبِلَةً، وَلِكُلِّ وَاحِدَةٍ مِنْهُمَا بَنُونَ، فَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الآخِرَةِ، وَلاَ تَكُونُوا مِنْ أَبْنَاءِ الدُّنْيَا، فَإِنَّ الْيَوْمَ عَمَلٌ وَلاَ حِسَابَ، وَغَدًا حِسَابٌ وَلاَ عَمَلَ.

Dunia sudah pergi meninggalkan, dan akhirat datang menghampiri, dan setiap dari keduanya ada pengekornya, maka jadilah kalian dari orang-orang yang mendambakan kehidupan akhirat dan jangan kalian menjadi orang-orang yang mendambakan dunia, karena sesungguhnya hari ini (di dunia) yang ada hanya amal perbuatan dan tidak ada hitungan dan besok (di akhirat) yang ada hanya hitungan tidak ada amal.” (Lihat kitab Shahih Bukhari).

Minggu, 25 Desember 2022

Kandungan Surat Al 'Ashr




Allâh Subhanahu wa Ta’ala  berfirman :

وَالْعَصْرِ﴿١﴾إِنَّ الْإِنْسَانَ لَفِي خُسْرٍ﴿٢﴾إِلَّا الَّذِينَ آمَنُوا وَعَمِلُوا الصَّالِحَاتِ وَتَوَاصَوْا بِالْحَقِّ وَتَوَاصَوْا بِالصَّبْرِ

"Demi masa. Sesungguhnya manusia itu benar-benar dalam kerugian, kecuali orang-orang yang beriman dan mengerjakan amal shalih dan nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran." (QS. Al-‘Ashr : 1- 3)

     Karena kedalaman makna yang terkandung dalam surat ini, Imam Asy-Syafi’i rahimahullah mengatakan:

لَوْ تَدَبَّرَ النَّاسُ هَذِهِ السُّورَةَ لَوَسِعَتْهُمْ

“Seandainya orang-orang mentadabburi surat ini (Al-‘Ashr), maka surat ini akan mencukupi bagi mereka.” (Tafsir Ibnu Katsir)

      Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin rahimahullah berkata, ”Maksud perkataan Imam Syafi’i adalah surat ini telah cukup bagi manusia untuk mendorong mereka agar memegang teguh agama Allah dengan beriman, beramal sholih, berdakwah kepada Allah, dan bersabar atas semua itu. Beliau tidak bermaksud bahwa manusia cukup merenungkan surat ini tanpa mengamalkan seluruh syari’at. Karena seorang yang berakal apabila mendengar atau membaca surat ini, maka ia pasti akan berusaha untuk membebaskan dirinya dari kerugian dengan cara menghiasi diri dengan empat kriteria yang tersebut dalam surat ini, yaitu beriman, beramal shalih, saling menasehati agar menegakkan kebenaran (berdakwah) dan saling menasehati agar bersabar.” (Syarh Tsalatsatul Ushul)

     Dengan Al 'Ashr itu Allah bersumpah bahwa manusia benar-benar dalam kerugian atau kebinasaan dan kehancuran, kecuali :

(1) Orang-orang yang beriman (beriman dengan ilmu)
     Keimanan tidak akan terwujud tanpa ilmu, karena keimanan termasuk cabang dari ilmu dan keimanan tersebut tidak akan sempurna jika tanpa ilmu.  Ilmu yang dimaksud adalah ilmu syar’i (ilmu agama). Seorang muslim wajib (fardhu ‘ain) untuk mempelajari setiap ilmu yang dibutuhkan oleh seorang mukallaf dalam berbagai permasalahan agamanya, seperti prinsip keimanan dan syari’at-syari’at Islam, ilmu tentang hal-hal yang wajib dia jauhi berupa hal-hal yang diharamkan, apa yang dia butuhkan dalam mu’amalah, dan lain sebagainya.
     Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda :

طَلَبُ الْعِلْمِ فَرِيْضَةٌ عَلىَ كُلِّ مَسْلَمٍ

”Menuntut ilmu wajib bagi setiap muslim.” (HR. Ibnu Majah nomor 224 dengan sanad shahih).

(2) Mengerjakan amal sholih (beramal sholih dengan ilmu)
     Seseorang tidak dikatakan berilmu (ilmu nafi'), kecuali dirinya berupaya untuk mengamalkannya.  Fudhail bin ‘Iyadh rahimahullah berkata :

لاَ يَزَالُ الْعَالِمُ جَاهِلاً حَتىَّ يَعْمَلَ بِعِلْمِهِ فَإِذَا عَمِلَ بِهِ صَارَ عَالِمًا

”Seorang yang berilmu akan tetap menjadi orang bodoh sampai dia dapat mengamalkan ilmunya. Apabila dia mengamalkannya, barulah dia menjadi seorang alim.” (Dikutip dari Hushul al-Ma’mul).
     Apabila seorang memiliki ilmu akan tetapi enggan mengamalkannya, maka (pada hakikatnya) dia adalah orang yang bodoh, karena tiada perbedaan antara dia dan orang yang bodoh yaitu tidak mengamalkan ilmunya. Seseorang yang berilmu tapi tidak beramal termasuk dalam kategori yang berada dalam kerugian, karena bisa jadi ilmu itu malah akan berbalik menggugatnya. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لاَ تَزُوْلُ قَدَمَا عَبْدٍ يَوْمَ الْقِيَامَةِ حَتىَّ يَسْأَلَ عَنْ عِلْمِهِ مَا فَعَلَ بِهِ

"Seorang hamba tidak akan beranjak dari tempatnya pada hari kiamat nanti hingga dia ditanya tentang ilmunya, apa saja yang telah ia amalkan dari ilmu tersebut.” (HR. Ad Darimi nomor 537 dengan sanad shahih).

(3) Nasehat-menasehati dalam kebenaran (mendakwahkan al haq), dalam melaksanakan ketaatan kepada Allah serta meninggalkan perbuatan haram.
     Mengajak manusia kepada Allah Ta’ala, adalah tugas para Rasul dan merupakan jalan orang- orang yang mengikuti jejak para rasul dengan baik. Allah Ta’ala berfirman:

قُلْ هَذِهِ سَبِيلِي أَدْعُو إِلَى اللَّهِ عَلَى بَصِيرَةٍ أَنَا وَمَنِ اتَّبَعَنِي وَسُبْحَانَ اللَّهِ وَمَا أَنَا مِنَ الْمُشْرِكِينَ (١٠٨)

“Katakanlah, “inilah jalan (agama)ku, aku dan orang-orang yang mengikutiku mengajak (kamu) kepada Allah dengan bashiroh (yaqin dan hujjah yang nyata), Maha suci Allah, dan aku tiada termasuk orang-orang yang musyrik.” (QS. Yusuf : 108).
     Allah Ta’ala berfirman :

وَمَنْ أَحْسَنُ قَوْلًا مِمَّنْ دَعَا إِلَى اللَّهِ وَعَمِلَ صَالِحًا وَقَالَ إِنَّنِي مِنَ الْمُسْلِمِينَ

“Siapakah yang lebih baik perkataannya daripada orang yang menyeru kepada Allah, mengerjakan amal sholih, dan berkata: “Sesungguhnya aku termasuk orang-orang muslim (yang berserah diri)?” (QS. Fushshilat : 33).

(4) Dan nasehat-menasehati dalam kesabaran (sabar di atas ketaatan kepada Allah, sabar dari maksiat, menghadapi berbagai macam musibah, taqdir serta bersabar bagi mereka yang disakiti saat melakukan amar ma'ruf nahi munkar)

     Pada akhir tafsir surat Al ‘Ashr ini, Syaikh Abdurrahman As-Sa’di rahimahullah berkata :

فَبِالِأَمْرَيْنِ اْلأَوَّلِيْنَ، يُكَمِّلُ اْلإِنْسَانُ نَفْسَهُ، وَبِالْأَمْرَيْنِ اْلأَخِيْرِيْنَ يُكَمِّلُ غَيْرَهُ، وَبِتَكْمِيْلِ اْلأُمُوْرِ اْلأَرْبَعَةِ، يَكُوْنُ اْلإِنْسَانُ قَدْ سَلِمَ تعل مِنَ الْخُسَارِ، وَفَازَ بِالْرِبْحِ [الْعَظِيْمِ]

”Maka dengan dua hal yang pertama (beriman dan amal sholih), manusia dapat menyempurnakan dirinya sendiri. Sedangkan dengan dua hal yang terakhir (nasehat-menasehati dalam kebenaran dan bersabar), manusia dapat menyempurnakan orang lain. Dan dengan menyempurnakan keempat kriteria tersebut, manusia dapat selamat dari kerugian dan mendapatkan keuntungan yang besar.” (Taisiir Karimir Rohmaan hal. 934)

     Semoga Allah memberikan hidayah dan taufiq kepada kita untuk menyempurnakan keempat hal ini, sehingga kita dapat memperoleh keuntungan yang besar di dunia dan di Akhirat kelak dengan Ampunan dan Rohmat Allah. Amiin.

Sabtu, 24 Desember 2022

Kejujuran


 

Ghibah (Menggunjing)








Tahukah Engkau Apa Itu Ghibah (Menggunjing)?

    
عَنْ أَبِى هُرَيْرَةَ أَنَّ رَسُولَ اللَّهِ -صلى الله عليه وسلم- قَالَ « أَتَدْرُونَ مَا الْغِيبَةُ ». قَالُوا اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَعْلَمُ. قَالَ « ذِكْرُكَ أَخَاكَ بِمَا يَكْرَهُ ». قِيلَ أَفَرَأَيْتَ إِنْ كَانَ فِى أَخِى مَا أَقُولُ قَالَ « إِنْ كَانَ فِيهِ مَا تَقُولُ فَقَدِ اغْتَبْتَهُ وَإِنْ لَمْ يَكُنْ فِيهِ فَقَدْ بَهَتَّهُ »

Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, “Tahukah engkau apa itu ghibah?” Mereka menjawab, “Allah dan Rasul-Nya yang lebih tahu.” Ia berkata, “Engkau menyebutkan kejelekan saudaramu yang ia tidak suka untuk didengarkan orang lain.” Beliau ditanya, “Bagaimana jika yang disebutkan sesuai kenyataan?” Jawab Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Jika sesuai kenyataan berarti engkau telah mengghibahnya. Jika tidak sesuai, berarti engkau telah memfitnahnya.” (HR. Muslim no. 2589).

   Termasuk ghibah yaitu seseorang meniru-niru orang lain, misalnya berjalan dengan pura-pura pincang atau berbicara dengan pura-pura sumbing, atau yang selainnya dengan maksud meniru-niru keadaan seseorang, yang hal ini berarti merendahkan dia. Sebagaimana disebutkan dalam suatu hadits :

قَالَتْ : وَحَكَيْتُ لَهُ إِنْسَانًا فَقَالَ : مَا أُحِبُّ أَنِّيْ حَكَيْتُ إِنْسَانًا وَ إِنَّ لِيْ كَذَا

‘Aisyah berkata : “Aku meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang pada Nabi  ”. Maka Nabi  pun berkata :”Saya tidak suka meniru-niru (kekurangan/cacat) seseorang (walaupun) saya mendapatkan sekian-sekian”. (Maksudnya walaupun saya mendapatkan keduniaan yang banyak. Hadits Shohih, riwayat Abu Dawud no 4875, At-Tirmidzi 2502 dan Ahmad 6/189)

     Dalam Al Adzkar (hal. 597), Imam Nawawi rahimahullah menyebutkan, “Ghibah adalah sesuatu yang amat jelek, namun tersebar dikhalayak ramai. Yang bisa selamat dari tergelincirnya lisan seperti ini hanyalah sedikit. Ghibah memang membicarakan sesuatu yang ada pada orang lain, namun yang diceritakan adalah sesuatu yang ia tidak suka untuk diperdengarkan pada orang lain. Sesuatu yang diceritakan bisa jadi pada badan, agama, dunia, diri, akhlak, bentuk fisik, harta, anak, orang tua, istri, pembantu, budak, pakaian, cara jalan, gerak-gerik, wajah berseri, kebodohan, wajah cemberutnya, kefasihan lidah, atau segala hal yang berkaitan dengannya. Cara ghibah bisa jadi melakui lisan, tulisan, isyarat, atau bermain isyarat dengan mata, tangan, kepala atau semisal itu.”


Hukum Ghibah

     Allah Ta’ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا اجْتَنِبُوا كَثِيرًا مِنَ الظَّنِّ إِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ إِثْمٌ وَلَا تَجَسَّسُوا وَلَا يَغْتَبْ بَعْضُكُمْ بَعْضًا أَيُحِبُّ أَحَدُكُمْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوهُ وَاتَّقُوا اللَّهَ إِنَّ اللَّهَ تَوَّابٌ رَحِيمٌ

Hai orang-orang yang beriman, jauhilah kebanyakan prasangka, karena sebagian dari prasangka itu dosa. Dan janganlah mencari-cari keburukan orang. Jangan pula menggunjing satu sama lain. Adakah seorang di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Maka tentulah kamu merasa jijik kepadanya. dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat lagi Maha Penyayang.” (QS. Al Hujurat: 12)

     Ibnu Jarir Ath Thobari berkata, “Allah mengharamkan mengghibahi seseorang ketika hidup sebagaimana Allah mengharamkan memakan daging saudaramu ketika ia telah mati.” (Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 168).

     Qatadah rahimahullah berkata, “Sebagaimana engkau tidak suka jika mendapati saudarimu dalam keadaan mayit penuh ulat. Engkau tidak suka untuk memakan bangkai semacam itu. Maka sudah sepantasnya engkau tidak mengghibahinya ketika ia masih dalam keadaan hidup.” (Lihat Jami’ul Bayan ‘an Ta’wili Ayil Qur’an, 26: 169).

     Asy Syaukani rahimahullah dalam kitab tafsirnya mengatakan, “Allah Ta’ala memisalkan ghibah (menggunjing orang lain) dengan memakan bangkai seseorang. Karena bangkai sama sekali tidak mengetahui siapa yang memakan dagingnya. Ini sama halnya dengan orang yang hidup juga tidak mengetahui siapa yang menggunjing dirinya. Demikianlah keterangan dari Az Zujaj.” (Fathul Qadir, 5: 87)
    
     Imam Abu Dawud As-Sajistaani meriwayatkan dalam sunannya dalam bab في الغيبة (tentang Ghibah) sebuah hadits yang diriwayatkan oleh hadis Sa’id bin Zaid radliyallahu ‘anhu bahwasanya Rasulullah ﷺ bersabda :

إِنَّ مِنْ أَرْبَى الرِّبَا الاِسْتِطَالَةُ فِي عِرْضِ الْمُسْلِمِ بِغَيْرِ حَقٍّ

"Sesungguhnya termasuk riba yang paling parah adalah mengulurkan lisan terhadap kehormatan seorang muslim tanpa hak."  (HR Abu Dawud (4/269) No. 4876. dishahihkan syaikh Albani).
     Memakan bangkai hewan yang sudah busuk saja menjijikkan, namun hal ini masih lebih baik daripada memakan daging saudara kita. Sebagaimana dikatakan oleh ‘Amru bin Al-‘Ash radliallahu ‘anhu:

عنْ قَيْسٍ قَالَ : مَرَّ عَمْرُو بْنُ العَاصِ عَلَى بَغْلٍ مَيِّتٍ, فَقَال: وَاللهِ لأَنْ يَأْكُلَ أَحَدُكُمْ مِنْ لَحْمِ هَذَا (حَتَّى يمْلَأَ بَطْنَهُ) خَيْرٌ لَهُ مِنْ أَنْ يَأْكُلَ لَحْمَ أَخِيْهِ (الْمُسْلِم)

Dari Qois berkata : ‘Amru bin Al-‘Ash radliallahu ‘anhu melewati bangkai seekor begol (hasil persilangan kuda dan keledai), maka beliau berkata :”Demi Allah, salah seorang dari kalian memakan daging bangkai ini (hingga memenuhi perutnya) lebih baik baginya daripada ia memakan daging saudaranya (yang muslim)” (Riwayat Bukhori dalam Al-adab Al-Mufrod no 736)

Ancaman Adzab Bagi Pelaku Ghibah

     Anas bin Malik radliyallahu ‘anhu berkata : Rasulullah ﷺ bersabda :

مَرَرْتُ لَيْلَةَ أُسْرِيَ بِيْ عَلَى قَوْمٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ بِأَظَافِرِيْهِمْ, فَقُلْتُ : يَا جِبْرِيْلُ مَنْ هَؤُلآءِ؟ قَالَ : الَّذِيْنَ يَغْتَابُوْنَ النَّاسَ, وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ

”Pada malam isro’ aku melewati sebuah kaum yang mereka melukai (mencakar) wajah-wajah mereka dengan kuku-kuku mereka”, lalu aku berkata :”Siapakah mereka ya Jibril?”, Beliau berkata :”Yaitu orang-orang yang mengGhibahi manusia, dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia”.

Dalam riwayat yang lain :

قَالَ رَسُوْلُ الله صلى الله عليه و سلم : لَمَّا عُرِجَ بِيْ, مَرَرْتُ بِقَوْمٍ لَهُمْ أَظْفَارٌ مِنْ نُحَاسٍ يَخْمِشُوْنَ وُجُوْهَهُمْ وَ صُدُوْرَهُمْ فَقُلْتُ : مَنْ هَؤُلآء يَا جِبْرِيْلُِ؟ قَالَ : هَؤُلآء الَّذِيْنَ يَأْكُلُوْنَ لُحُوْمَ النَّاسَ وَيَقَعُوْنَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ

Rasulullah  bersabda : Ketika aku dinaikkan ke langit, aku melewati suatu kaum yang memiliki kuku-kuku dari tembaga, mereka melukai (mencakari) wajah-wajah mereka dan dada-dada mereka. Maka aku bertanya :”Siapakah mereka ya Jibril?”, beliau berkata :”Mereka adalah orang-orang yang memakan daging-daging manusia dan mereka mencela kehormatan-kehormatan manusia”. (HR. Ahmad (3/223), Abu Dawud (4878,4879))

     Rasulullah shallallahu’alaihi wasallam juga bersabda :

مَنْ كَانَتْ لَهُ مَظْلَمَةٌ لِأَخِيهِ مِنْ عِرْضِهِ أَوْ شَيْءٍ فَلْيَتَحَلَّلْهُ مِنْهُ الْيَوْمَ قَبْلَ أَنْ لَا يَكُونَ دِينَارٌ وَلَا دِرْهَمٌ إِنْ كَانَ لَهُ عَمَلٌ صَالِحٌ أُخِذَ مِنْهُ بِقَدْرِ مَظْلَمَتِهِ وَإِنْ لَمْ تَكُنْ لَهُ حَسَنَاتٌ أُخِذَ مِنْ سَيِّئَاتِ صَاحِبِهِ فَحُمِلَ عَلَيْهِ

Siapa yang pernah menzalimi saudaranya berupa menodai kehormatan (seperti ghibah. pent) atau mengambil sesuatu yang menjadi miliknya, hendaknya ia meminta kehalalannya dari kezaliman tersebut hari ini. Sebelum tiba hari kiamat yang tidak akan bermanfaat lagi dinar dan dirham. Pada saat itu bila ia mempunyai amal shalih maka akan diambil seukiran kezaliman yang ia perbuat. Bila tidak memiliki amal kebaikan, maka keburukan saudaranya akan diambil kemudia dibebankan kepadanya.” (HR. Bukhari no. 2449, hadits Abu Hurairah.)


Pahala Bagi Yang Dighibah

(1) Keterangan Hasan Al Bashri
     Ada orang yang datang menemui Hasan al-Bashri, lalu orang ini memberikan info, “Bahwa si A telah meng-ghibah anda.”
Lalu Hasan al-Bashri mengirim satu kotak kurma basah ke orang itu, beliau mengatakan,

بلغني أنك أهديتَ إليَّ حسناتِك، فأردتُ أن أكافئك عليها، فاعذرني، فإني لا أقدر أن أكافئك بها على التمام

Saya dapat info bahwa anda telah menghadiahkan pahalamu untukku. Maka saya ingin untuk membalasnya kepadamu. Mohon maaf, saya tidak mampu memberikan balasan yang setimpal. (Tanbih al-Ghafilin, 1/176)

(2) Keterangan Fudhail bin Iyadh
     Ada orang yang mengatakan kepada Fudhail, "Si A telah meng-ghibahku." Lalu Fudhail bin Iyadh mengatakan,

قد جلب لك الخير جلبًا

Berarti dia telah memberikan pahala untukmu. (Hilyah al-Auliya, 8/108)

(3) Keterangan Abdurrahman bin Mahdi, beliau mengatakan,

لولا أني أكره أن يُعْصى الله، لتمنيت أن لا يبقى أحد في المصر إلا اغتابني، أي شيء أهنأ من حسنات يجدها الرجل في صحيفته لم يعمل بها؟!

“Andaikan bukan karena benci maksiat kepada Allah, (maka aku akan lakukan maksiat), dan sungguh aku ber-angan-angan andaikan semua penduduk kota ini meng-ghibahku. Tidak ada sesuatu yang lebih membahagiakan melebihi orang yang melihat pahala yang tertulis di catatan amalnya, sementara dia tidak pernah mengamalkannya.” (HR. al-Baihaqi dalam Syu’abul Iman, 5/305)

(4) Keterangan Abdullah bin Mubarak
     Beliau mengatakan,

لو كنت مغتابًا أحدًا لاغتبت والديَّ؛ لأنهما أحق بحسناتي

"Andai saya boleh meng-ghibah orang lain, tentu saya akan meng-ghibah kedua orang tuaku. Karena mereka yang paling berhak untuk mendapatkan pahala dariku."

(5) Keterangan Ibrahim bin Adham

يا مكذب، بخلت بدنياك على أصدقائك، وسخوت بآخرتك على أعدائك

Wahai manusia pembohong, kamu sangat bakhil terhadap dunia sehingga tidak kamu kasihkan ke sesama muslim, namun kalian begitu pemurah dalam memberikan pahala akhirat kalian kepada musuh kalian. (Tanbih al-Ghafilin, 1/177)
Yang beliau maksud adalah meng-ghibah orang lain.

Cara Taubat Dan Kafaroh Ghibah

     Berkata Al-Hasan Al-Bashri,
كَفَّارَةُ   الْغِيْبَةِ   أَنْ تَسْتَغْفِرَ لِمَنِ اغْتَبْتَهُ

“Penebus dosa Ghibah adalah engkau meminta ampunan bagi orang yang engkau Ghibahi” (Majmu’ fatawa (18/189)
     Berkata Ibnu Katsir :”…Berkata para ulama yang lain :”Tidaklah disyaratkan dia (yang mengGhibah) meminta penghalalan (perelaan dosa Ghibahnya-pent) dari orang yang dia Ghibahi. Karena jika dia memberitahu orang yang dia Ghibahi tersebut bahwa dia telah mengGhibahinya, maka terkadang malah orang yang diGhibahi tersebut lebih tersakiti dibandingkan jika dia belum tahu, maka jalan keluarnya yaitu dia (si pengGhibah) hendaknya memuji orang itu dengan kebaikan-kebaikan yang dimiliki orang itu di tempat-tempat dimana dia telah mencela orang itu…” (Tafsir Ibnu Katsir)
     Berkata Syaikh Utsaimin : “…Yaitu engkau membicarakan dia dalam keadaan dia tidak ada, dan engkau merendahkan dia dihadapan manusia dan dia tidak ada. Untuk masalah ini para ulama berselisih. Di antara mereka ada yang berkata (bahwasanya) engkau (yang mengGhibah) harus datang ke dia (yang diGhibahi) dan berkata kepadanya :”Wahai fulan sesungguhnya aku telah membicarakan engkau dihadapan manusia, maka aku mengharapkan engkau memaafkan aku dan merelakan (perbuatan)ku”. Sebagian ulama (yang lainnya) mengatakan (bahwasanya) engkau jangan datang ke dia, tetapi ada perincian : Jika yang diGhibahi telah mengetahui bahwa engkau telah mengGhibahinya, maka engkau harus datang kepadanya dan meminta agar dia merelakan perbuatanmu. Namun jika dia tidak tahu, maka janganlah engkau mendatanginya (tetapi hendaknya) engkau memohon ampun untuknya dan engkau membicarakan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat engkau mengGhibahinya. Karena sesungguhnya kebaikan-kebaikan bisa menghilangkan kejelekan-kejelekan. Dan pendapat ini lebih benar, yaitu bahwasanya Ghibah itu, jika yang diGhibahi tidak mengetahui bahwa engkau telah mengGhibahinya maka cukuplah engkau menyebutkan kebaikan-kebaikannya di tempat-tempat kamu mengGhibahinya dan engkau memohon ampun untuknya, engkau berkata :”Ya Allah ampunilah dia” sebagaimana yang terdapat dalam hadis,

كَفَّارَةُ مَنِ اغْتَبْتَهُ أَنْ تَسْتَغْفِرْ لَهُ

"Kafarohnya orang yang kau Ghibahi adalah engkau memohon ampunan untuknya."
(Syarah Riyadlus Sholihin (1/78))



Ijma' Bolehnya Ghibah Dalam 6 Perkara

     Hukum asal ghibah (menggunjing) adalah haram. Ghibah dibolehkan jika untuk tujuan yang benar/syar’i yang tidak mungkin bisa dicapai tujuan tersebut kecuali dengan ghibah itu. Dan para ulama sepakat (secara ijma') dibolehkan ghibah dalam 6 perkara.
     Imam An-Nawawi Rahimahullah menyebutkan Al-Adzkar, “Ketahuilah bahwasannya ghibah walaupun diharamkan akan tetapi dibolehkan dalam kondisi-kondisi tertentu karena ada maslahat. Dan kebolehan ghibah di sini karena tujuan yang benar dan disyariatkan dan tidak mungkin untuk sampai kepada tujuan tersebut kecuali dengan ghibah.” Bahkan seorang penulis syair menyebutkan enam ghibah yang dibolehkan dalam sebuah bait syair:

الـذَّمُّ لَيْـسَ بِغِيْبَةٍ فِيْ سِتـَّةٍ         مُتَظَلِّمٍ وَ مـُعَرِّفٍ وَ مُـحَذِّرٍ

وَ لِمُظْهِرٍ فِسـْقًا وَ مُسْتَفْـتٍ         وَمَنْ طَلَبَ الإِعَانَةِ فِيْ إِزَالَةِ مُنْكَرٍ

"Celaan bukanlah disebut ghibah pada enam perkara

(1) Pengadu/orang yang dizhalimi(seperti mengadukan kezholiman kepada imam/pemimpin atau orang yang punya wewenang ), (2) orang yang mengenalkan (seperti dengan ciri "si buta" atau sebutan yang sudah masyhur), dan (3) orang yang memperingatkan (seperti tahdzir terhadap keburukan)

Dan (4) terhadap orang yang menampakkan kefasikan (seperti orang melakukan kesyirikan, bid'ah dan maksiat secara terang-terangan), dan (5) peminta fatwa (seperti minta fatwa terhadap sebuah perkara atau kasus)

Dan (6) orang yang mencari bantuan untuk menghilangkan suatu kemungkaran."

Wa Allahu a'lam.