Senin, 06 Februari 2023

Ilmu Nafi' (Ilmu Syar'i Yang Bermanfaat) Lebih Utama Dan Lebih Mulia Daripada Harta




 



Al Ilmu An Nafi' (Ilmu Syar'i Yang Bermanfaat) Lebih Utama Dan Lebih Mulia Daripada Harta

1. Perkataan Ali bin Abi Thalib bahwa ilmu lebih baik daripada harta.
     Kumail bin Ziyad An-Nakha’i berkata bahwa ‘Ali bin Abi Thalib mengambil tangannya lantas berkata :

ِيا كميلُ بن زياد! القلوبُ أوعيةٌ؛ فخيرها أوعاها؛ احفظْ ما أقول لك: الناسُ ثلاثةٌ؛ فعالمٌ ربَّانيٌّ، ومتعلِّمٌ على سبيل نجاةٍ، وهَمَجٌ رِعَاعٌ أتباعُ كلِّ ناعقٍ يميلون مع كلِّ رِيح؛ لم يستضيئوا بنور العلم ولم يلجَئوا إلى ركنٍ وثيقٍ؛

العلمُ خيرٌ من المال: العلمُ يحرِسُك وأنت تحرِسُ المالَ، العلمُ يزكُوْ على الإنفاق–وفي رواية على العمل–والمالُ تنقُصُه النفقةُ، العلمُ حاكمٌ  و المالُ محكومٌ عليه ومحبةُ العلمِ دينٌ يُدان بها، العلمُ يُكسِب العالمَ الطاعةَ في حياته وجميلَ الأُحْدُوْثَةِ بعد موته، وصنيعةُ المال تزول بزواله، مات خُزَّانُ الأموال وهم أحياءٌ، والعلماءُ باقُون ما بقي الدهرُ، أعيانُهم مفقودةٌ، وأمثالهُم في القلوب موجودةٌ.

“Wahai Kumail bin Ziyaad! Ingatlah, hati itu ibarat wadah. Hati yang paling baik adalah yang paling banyak menampung (kebaikan). Ingatlah, apa yang akan aku katakan kepadamu.
Manusia itu ada tiga (golongan): alim rabbani (ulama), penuntut ilmu yang berada di atas jalan keselamatan, dan orang awam yang mengikuti setiap orang yang berteriak (seruan), mereka condong sesuai dengan arah angin (kemanapun diarahkan) , tidak menerangi diri dengan cahaya ilmu, dan tidak berpegangan dengan pegangan yang kuat.”
Ilmu itu lebih baik daripada harta:
☆ lmu itu menjagamu. Sedangkan harta itu dijaga olehmu.
☆  Ilmu bertambah dengan diamalkan, sedangkan harta berkurang setiap kali diinfakkan (dikeluarkan).
☆ Ilmu itu menjadi haakim (yang memberikan hukum), sedangkan harta itu menjadi objek hukum (terkena hukum).
☆ Mencintai orang yang berilmu (ulama) bagian dari agama, cinta yang mendekatkan diri kepada Allah.
☆ Ilmu menjadikan orang yang memilikinya menjadi seorang yang ditaati semasa hidupnya dan disebut dengan kebaikan setelah matinya.
☆ Apa yang dihasilkan oleh harta akan hilang bersama kemusnahannya.
☆ Orang yang menumpuk harta, (nama) mereka mati sedang dalam keadaan hidup (jasadnya), dan para ulama akan tetap ada selamanya; jasad mereka musnah, tapi sifat-sifat teladan mereka hidup di dalam hati-hati manusia."
(Diriwayatkan oleh Abu Nu’aim dalam Al-Hilyah Al-Auliya’, 1:79-80; Al-Khathib dalam Al-Faqiih wa Al-Mutafaqqih, 1:49; Asy-Syajari dalam Amaalihi, hlm. 66; Al-Muzani dalam Tahdzib Al-Kamaal, 24:220; An-Nahrawaani dalam Al-Jaliis Ash-Shaalih, 3:331. Ibnu ‘Abdil Barr dalam Jaami’ Bayaan Al-‘Ilmi, 2:112, “Hadits ini begitu masyhur di kalangan ahli ilmu, tanpa lagi memperhatikan sanadnya karena sudah saking masyhurnya).

2. Ilmu nafi' adalah nikmat dan rizki yang paling agung (besar).
     Allah Ta’ala menyebutkan beberapa nikmat dan karunia-Nya atas Rasul-Nya shallallaahu ‘alaihi wa sallam, dan menjadikan nikmat yang paling agung adalah diberikannya Al-Kitab dan Al-Hikmah, dan Allah mengajarkan beliau apa yang belum diketahuinya. Allah berfirman:

وَأَنْزَلَ اللَّهُ عَلَيْكَ الْكِتَابَ وَالْحِكْمَةَ وَعَلَّمَكَ مَا لَمْ تَكُنْ تَعْلَمُ ۚ وَكَانَ فَضْلُ اللَّهِ عَلَيْكَ عَظِيمًا

“… Dan (juga karena) Allah telah menurunkan Kitab (Al-Qur-an) dan hikmah (As-Sunnah) kepadamu dan telah mengajarkan kepadamu apa yang belum engkau ketahui. Karunia Allah yang dilimpahkan kepadamu sangat besar.” (QS. An-Nisaa’ : 113).
     Adapun harta bisa menjadikan hati terfitnah dan melalaikan. Allah Ta’ala berfirman :

قال الله تعالى :  يَٰٓأَيُّهَا ٱلَّذِينَ ءَامَنُواْ لَا تُلۡهِكُمۡ أَمۡوَٰلُكُمۡ وَلَآ أَوۡلَٰدُكُمۡ عَن ذِكۡرِ ٱللَّهِۚ وَمَن يَفۡعَلۡ ذَٰلِكَ فَأُوْلَٰٓئِكَ هُمُ ٱلۡخَٰسِرُونَ  [المُنَافِقُونَ: 9]

"Hai orang-orang yang beriman, janganlah harta-hartamu dan anak-anakmu melalaikan kamu dari mengingat Allah. Barang siapa yang membuat demikian maka mereka itulah orang-orang yang rugi." (QS. Al-Munafiqun/63: 9)

3. Ilmu nafi' hanya Allah berikan kepada orang mukmin atau hamba-hamba Allah yang shalih dan taqwa. Sedang Allah memberikan rizki harta kepada orang mukmin, orang zhalim, orang munafiq ataupun orang kafir..orang yang berbuat baik maupun buruk dan yang shalih ataupun yang jahat.

عن سهل بن سعد قال : قال رسول الله صلى الله عليه و سلم: لَوْ كَانَتِ الدُّنْيَا تَزِنُ عِنْدَ اللَّهِ جَنَاحَ بَعُوضَةٍ، مَا سَقَى كَافِرًا مِنْهَا شَرْبَةَ مَاءٍ.

Dari Sahl bin Sa’ad berkata, Rasulullah Shallallahu’alaihi Wasallam pernah bersabda, “Seandainya dunia ini sama nilainya dengan sayap nyamuk di sisi Allah. Niscaya Ia tidak akan memberikan minuman dari dunia itu kepada orang kafir, meskipun hanya seteguk air” (HR. Tirmidzi. Syeikh Albani menshahihkan hadis ini).

4. Ilmu adalah warisan para nabi, sementara harta adalah warisan para raja dan orang kaya.

5. Hati itu menjadi mulia, tenang, bersih dengan adanya ilmu nafi'. Sehingga memiliki ilmu dianggap sebagai kesempurnaan dan kemuliaan jiwa. Sedangkan harta jika bertambah tidak menjadikan kita mulia, justru bisa muncul sifat-sifat jelek seperti rakus dan kikir. Maka bertambah ilmu membuat kita bertambah derajat di sisi Allah, diri semakin mulia, beda halnya dengan bertambahnya harta.

6. Kata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :

ِأن ما أطاع الله أحد قط إلا بالعلم وعامة من يعصيه إنما يعصيه بالمال

“Seseorang itu bisa menaati Allah dengan benar karena ilmu yang ia miliki. Namun, sebaliknya, maksiat itu terjadi umumnya karena harta.” (Lihat Miftaah Daar As-Sa’adah (1:414) karya Ibnul Qayyim.)

7. Meraih ilmu adalah keberuntungan dan anugerah yang besar dibanding dengan meraih dunia.
     Kata Ibnul Qayyim rahimahullah :

ْأَنَّ مَنْ أَدْرَكَ العِلْمَ لَمْ يَضُّرَهُ مَا فَاتَاهُ بَعْدَ إِدْرَاكِهِ إِذْ هُوَ أَفْضَلُ الحُظُوْظِ وَالعَطَايَا, وَمَن
ِفَاتَاهُ لَمْ يَنْفَعْهُ مَا حَصَلَ لَهُ مِنَ الحُظُوْظِ بَلْ  يَكُوْنُ وَبَالاً عَلَيْهِ وَسَبَبًا لِهَلاَكِه

“Siapa saja yang mendapati ilmu, maka perihal dunia yang luput darinya tidak menjadi masalah untuknya. Ilmu adalah suatu keberuntungan dan pemberian yang paling utama (afdal). Siapa saja yang luput dari ilmu, maka keberuntungan dunia yang diperoleh tidaklah bermanfaat. Bahkan keberuntungan dunia itu dianggap menjadi bencana dan sebab kehancurannya.” (lihat Miftah Daar As-Sa’adah, 1:395)

8. Kata Imam Ibnul Qayyim rahimahullah :

ِأن العالم يدعو الناس إلى الله بعلمه وحاله وجامع المال يدعوهم إلى الدنيا بحاله وماله

“Sesungguhnya ‘aalim itu mengajak manusia kepada Allah dengan ilmu dan keadaannya. Sedangkan, orang yang mengumpulkan harta mengantarkan manusia pada dunia dengan penampilan dan hartanya.” (Lihat Miftaah Daar As-Sa’adah (1:415) karya Ibnul Qayyim.)

9. Kata Ibnul Qoyyim rahimahullah :

الجود بالعلم وبذله وهو من أعلى مراتب الجود ، والجود به أفضل من الجود بالمال لأن العلم أشرف من المال .⁣
⁣
“Kedermawanan dengan ilmu dan berupaya (menyebarkan) ilmu adalah lebih utama daripada kedermawanan dengan harta, karena ilmu itu lebih mulia daripada harta“. ⁣(lihat Madarijus Salikin (II/281)⁣.)

10. Dunia itu dilaknat, sedang orang yang berilmu dikecualikan dari laknat Allah.
     Imam at-Tirmidzi (wafat th. 249 H) rahimahullaah meriwayatkan dari Abu Hurairah (wafat th. 57 H) radhiyallaahu ‘anhu, ia berkata, “Aku mendengar Rasulullah shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

أَلاَ إِنَّ الدُّنْيَا مَلْعُوْنَةٌ مَلْعُوْنٌ مَا فِيْهَا إِلَّا ذِكْرُ اللهِ وَمَا وَالَاهُ وَعَالِـمٌ أَوْ مُتَعَلِّمٌ.

“Ketahuilah, sesungguhnya dunia itu dilaknat dan dilaknat apa yang ada di dalamnya, kecuali dzikir kepada Allah dan ketaatan kepada-Nya, orang berilmu, dan orang yang mempelajari ilmu."

11. Kebaikan dunia yang paling utama adalah ilmu yang bermanfaat dan amal shalih, itulah yang diminta dalam doa sapu jagat.
     Allah Ta’ala berfirman,

ِرَبَّنَا آَتِنَا فِي الدُّنْيَا حَسَنَةً وَفِي الْآَخِرَةِ حَسَنَةً وَقِنَا عَذَابَ النَّارِ

“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, berikan pula kebaikan di akhirat, dan lindungilah kami dari siksa neraka.” (QS. Al-Baqarah: 201)
     Al-Hasan Al-Bashri (wafat th. 110 H) rahimahullah berkata :

ربنا آتنا في الدنيا حسنة هي العلم والعبادة وفي الاخرة حسنة هي الجنة 

“Wahai Rabb kami, berikanlah kepada kami kebaikan di dunia, yaitu ilmu dan ibadah. Juga berikanlah kepada kami kebaikan di akhirat, yaitu surga.”
     Ibnul Qayyim rahimahullah lantas berkata setelah menyebutkan tafsiran dari Al-Hasan Al-Bashri,

وهذا من احسن التفسير فإن اجل حسنات الدنيا العلم النافع والعمل الصالح

“Inilah tafsiran yang paling bagus karena kebaikan dunia yang paling utama adalah ilmu nafi' (yang bermanfaat) dan amalan shalih.” (Lihat Miftah Daar As-Sa’adah, 1:391)

12. Siapa yang dianugerahi ilmu, ia berarti telah diberikan kebaikan yang banyak.
     Allah Ta’ala berfirman :

يُؤْتِي الْحِكْمَةَ مَنْ يَشَاءُ ۚ وَمَنْ يُؤْتَ الْحِكْمَةَ فَقَدْ أُوتِيَ خَيْرًا كَثِيرًا ۗ وَمَا يَذَّكَّرُ إِلَّا أُولُو الْأَلْبَابِ

“Allah menganugerahkan al-hikmah (kefahaman yang dalam tentang Al Quran dan As Sunnah) kepada siapa yang dikehendaki-Nya. Dan barangsiapa yang dianugerahi hikmah, ia benar-benar telah dianugerahi karunia yang banyak. Dan hanya orang-orang yang berakallah yang dapat mengambil pelajaran (dari firman Allah).” (QS. Al-Baqarah: 269)
     Ibnu Qutaibah dan jumhur berpendapat bahwa al-hikmah adalah mencocoki kebenaran dan mengamalkan kebenaran tersebut. Hikmah itulah ilmu yang bermanfaat dan amal saleh. Demikian disebutkan oleh Ibnul Qayyim dalam Miftah Daar As-Sa’aadah, 1:224.

13. Imam Ahmad rahimahullah berkata :

ِالنَّاسُ أَحْوَجُ إِلَى العِلْمِ مِنْهُمْ إِلَى الطَّعَامِ وَالشَّرَابِ لِأَنَّ الطَّعَامَ وَالشَّرَابَ يَحْتَاجُ إِلَيْهِ فِي اليَوْم مَرَّةً اَوْ مَرَّتَيْنِ وَالعِلْمَ يَحْتَاجُ إِلَيْهِ كُلَّ وَقْت

“Manusia sangat membutuhkan ilmu daripada kebutuhan pada makan dan minum. Karena kebutuhan makan dan minum dalam sehari hanya sekali atau dua kali. Sedangkan kebutuhkan kepada ilmu itu setiap waktu.” (lihat Miftah Daar As-Sa’adah, 1:297)

14. Ilmu membawa dan menarik jiwa kepada kebahagiaan yang Allah ciptakan untuknya, sedangkan harta adalah penghalang antara jiwa dengan kebahagiaan tersebut.

15. Kekayaan ilmu lebih mulia daripada kekayaan harta karena kekayaan harta berada di luar hakikat manusia, seandainya harta itu musnah dalam satu malam saja, jadilah ia orang yang miskin, sedangkan kekayaan ilmu tidak dikhawatirkan kefakirannya, bahkan ia akan terus bertambah selamanya, pada hakikatnya ia adalah kekayaan yang paling tinggi.

16. Mencintai ilmu dan mencarinya adalah pokok segala ketaatan, sedangkan cinta dunia dan harta dan mencarinya adalah pokok segala kesalahan.

17. Nilai orang kaya ada pada hartanya dan nilai orang yang berilmu ada pada ilmunya. Apabila hartanya lenyap, lenyaplah nilainya dan tidak tersisa tanpa nilai, sedangkan orang yang berilmu nilai dirinya tetap langgeng, bahkan nilainya akan terus bertambah.

18. Tidaklah satu orang melakukan ketaatan kepada Allah Ta’ala melainkan dengan ilmu, sedangkan sebagian besar manusia berbuat maksiat kepada Allah lantaran harta mereka.

19. Orang yang kaya harta selalu ditemani dengan ketakutan dan kesedihan, ia sedih sebelum mendapatkannya dan merasa takut setelah memperoleh harta, setiap kali hartanya bertambah banyak, bertambah kuat pula rasa takutnya. Sedangkan orang yang kaya ilmu selalu ditemani rasa aman, kebahagiaan, dan kegembiraan.

20. Umat manusia sepakat mengagungkan orang yang zuhud dalam harta, tidak menumpuk-numpuk harta, tidak meliriknya, dan tidak menjadikan hatinya budak harta. Mereka juga sepakat mencela orang yang merasa tidak membutuhkan ilmu, tidak mau melirik ilmu, dan tidak gigih mencari ilmu. 

21. Orang yang kaya harta suatu saat nanti pasti ditinggal oleh hartanya. Dia akan tersiksa dan sakit oleh sebab perpisahan ini. Sementara orang kaya ilmu nafi', ilmu tidak pernah meninggalkannya, juga ia tidak akan tersiksa atau tersakiti. Dengan demikian, kenikmatan harta ialah kenikmatan semu yang pasti berakhir hingga berujung kepada kepedihan, sementara kenikmatan ilmu adalah kenikmatan kekal abadi yang tidak disertai kepedihan. 

22. Orang yang kaya harta akan membenci kematian dan perjumpaan dengan Allah. Karena kalau sudah cinta pada harta, ia tidak suka untuk berpisah dan ingin harta tetap bertahan agar ingin terus dinikmati. Berbeda dengan ilmu, ia membuat hamba menginginkan pertemuan dengan Allah dan mendorongnya untuk zuhud terhadap kehidupan yang penuh kesusahan dan fana ini

23. Ruh itu hidup dengan ilmu seperti halnya raga hidup dengan ruh. Orientasi orang kaya harta adalah menambah kehidupan raga. Sedangkan ilmu adalah kehidupan hati dan rohani.

24. Kaya harta adalah inti kemiskinan jiwa. Sedangkan, kaya ilmu adalah inti kekayaan jiwa, karena ilmu adalah kekayaan hakiki bagi jiwa.

25. Satu bab ilmu lantas mengajarkannya kepada muslim yang lain lebih aku sukai daripada memiliki dunia seluruhnya yang diinfakkan di jalan Allah.
     Al-Hasan rahimahullah berkata :

لِأَنْ أَتَعَلَّمَ بَابًا مِنَ العِلْمِ فَأُعَلِّمُهُ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ أَنْ يَكُوْنَ لِي الدُّنْيَا كُلُّهَا فَأُنْفِقُهَا فِي سَبِيْلِ اللهِ

“Aku mempelajari satu bab dari ilmu lalu mengajarkannya lebih aku sukai dari memiliki seluruh dunia lalu aku infakkan di jalan Allah.” (Diriwayatkan oleh Al-Khathib dalam Al-Faqih wa Al-Mutafaqqih, 1:16. Riwayat ini terputus. Lihat Miftah Daar As-Sa’adah, 1:384)

     Setiap orang yang jujur dan berakal sehat insya Allah pasti akan mengakui ilmu lebih mulia daripada harta. Buktinya banyak orang yang hatinya ridho minta surat keterangan miskin, sebaliknya mereka tidak ridho jika dikatakan bodoh (tidak berilmu) atau minta surat keterangan bodoh. Wa Allahu a'lam.


Lebih Baik Menjadi Musuh Seluruh Ahlu Bid’ah (Ahlu Ahwa'/Pengikut Hawa Nafsu) Daripada Menjadi Lawan Nabi


 

Lebih Baik Menjadi Musuh Seluruh Ahlu Bid’ah (Ahlu Ahwa'/Pengikut Hawa Nafsu) Daripada Menjadi Lawan Nabi

     Dari Anas radhiyallahu ’anhu , Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda :

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Tiga perkara yang membuat seseorang akan mendapatkan manisnya iman yaitu: Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya; mencintai saudaranya hanya karena Allah; dan benci kembali pada kekufuran sebagaimana benci dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43.)

      Yahya bin Ma’in rahimahullah berkata :

لأن يكونوا خُصمائي أهل البدع , يـوم القيـامة ، خـير مـن أن يكـون, خَـصـمي رســول الله- صلى ا لله عليه وسلم-، بتَـركي الذبَّ عَـن سُـنّته

“Seandainya mereka semua (ahli bid’ah) menjadi lawan perselisihanku pada hari kiamat nanti, maka itu lebih baik bagiku, daripada lawanku adalah Rasulullah -shalallahu alaihi wasallam- disebabkan karena aku tidak mau membela sunnahnya.”

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah berkata :

{ الغالب أن الظلم في الدين يدعو إلى الظلم في الدنيا، وقد لا ينعكس، ولهذا كان المبتدع في دينه أشد من الفاجر في دنياه. }


“Seringnya kezhaliman dalam urusan agama menyeret kepada kezhaliman dalam urusan dunia, dan seringnya tidak terbalik, oleh karena inilah seorang mubtadi' dalam urusan agamanya lebih berbahaya dibandingkan orang yang jahat dalam urusan dunianya.” (lihat Jami'ul Masail, 6/40)

     Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah juga berkata :

{ أئمة أهل البدع أضر على الأمة من أهل الذنوب، ولهذا أمر النبي ﷺ بقتال الخوارج، ونهى عن قتال الولاة الظلمة. }


“Para penyeru bid'ah lebih berbahaya bagi umat Islam daripada para pelaku maksiat/dosa, oleh karena itulah Nabi  ﷺ memerintahkan untuk memerangi Khawarij (para teroris/pemberontak) dan melarang dari memerangi pemimpin/pemerintah yang zhalim.” (lihat Kitabul Iman, hal 223)

Minggu, 05 Februari 2023

Zakat Hasil Pertanian Dan Perkebunan










Kewajiban Zakat Hasil Pertanian

     Allah Ta'ala berfirman :

يَا أَيُّهَا الَّذِينَ آَمَنُوا أَنْفِقُوا مِنْ طَيِّبَاتِ مَا كَسَبْتُمْ وَمِمَّا أَخْرَجْنَا لَكُمْ مِنَ الْأَرْضِ

“Hai orang-orang yang beriman, nafkahkanlah (di jalan allah) sebagian dari hasil usahamu yang baik-baik dan sebagian dari apa yang Kami keluarkan dari bumi untuk kamu.” (QS. Al Baqarah: 267).

وَهُوَ الَّذِي أَنْشَأَ جَنَّاتٍ مَعْرُوشَاتٍ وَغَيْرَ مَعْرُوشَاتٍ وَالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا أُكُلُهُ وَالزَّيْتُونَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَغَيْرَ مُتَشَابِهٍ كُلُوا مِنْ ثَمَرِهِ إِذَا أَثْمَرَ وَآَتُوا حَقَّهُ يَوْمَ حَصَادِهِ

“Dan Dialah yang menjadikan kebun-kebun yang berjunjung dan yang tidak berjunjung, pohon korma, tanam-tanaman yang bermacam-macam buahnya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak sama (rasanya). Makanlah dari buahnya (yang bermacam-macam itu) bila dia berbuah, dan tunaikanlah haknya di hari memetik hasilnya (dengan disedekahkan kepada fakir miskin).” (QS. Al An’am: 141).

     Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ

“Tidak ada zakat hasil tanaman di bawah 5 wasaq.” (HR. Bukhari no. 1405 dan Muslim no. 979.)

     Dalil-dalil ini menunjukkan wajibnya zakat hasil pertanian yang dipanen dari muka bumi, namun tidak semuanya terkena zakat dan tidak semua jenis terkena zakat. Akan tetapi, yang dikenai adalah jenis tertentu dengan kadar tertentu.

Hasil pertanian yang wajib dizakati

1. Para ulama sepakat bahwa hasil pertanian yang wajib dizakati ada empat macam, yaitu: sya’ir (gandum kasar), hinthoh (gandum halus), kurma dan kismis (anggur kering).

عَنْ أَبِى بُرْدَة عَنْ أَبِى مُوسَى الأَشْعَرِىِّ وَمُعَاذٍ رَضِىَ اللَّهُ عَنْهُمَا : أَنَّ رَسُولَ الله -صلى الله عليه وسلم- بَعَثَهُمَا إِلَى الْيَمَنِ يُعَلِّمَانِ النَّاسَ، فَأَمَرَهُمْ أَنْ لَا يَأْخُذُوا إِلاَّ مِنَ الْحِنْطَةِ وَالشَّعِيرِ وَالتَّمْرِ وَالزَّبِيبِ

Dari Abu Burdah, bahwa Abu Musa Al-Asy’ari dan Mu’adz bin Jabal radhiallahu ‘anhuma pernah diutus ke Yaman untuk mengajarkan perkara agama. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam memerintahkan mereka agar tidak mengambil zakat pertanian kecuali dari empat jenis tanaman: hinthah (gandum halus), sya’ir (gandum kasar), kurma, dan zabib (kismis). (HR. Hakim 2: 32 dan Baihaqi 4: 125. Hadits ini dinilai shahih oleh Syaikh Al Albani.)

     Dari Al Harits dari Ali, beliau mengatakan:

الصدقة عن أربع من البر فإن لم يكن بر فتمر فإن لم يكن تمر فزبيب فإن لم يكن زبيب فشعير

“Zakat (pertanian) hanya untuk empat komoditi: Burr (gandum halus), jika tidak ada maka kurma, jika tidak ada kurma maka zabib (kismis), jika tidak ada zabib maka sya’ir (gandum kasar).” (HR. Ibn Abi Syaibah, no. 10024)

2. Jumhur ulama berpendapat zakat hasil pertanian juga disyari'atkan hasil tanaman lain yang memiliki ‘illah (sebab hukum) yang sama. Jumhur ulama berselisih pandangan mengenai ‘illah (sebab) zakat hasil pertanian.

☆ Imam Abu Hanifah berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada segala sesuatu yang ditanam baik hubub (biji-bijian), tsimar (buah-buahan) dan sayur-sayuran.
☆ Imam Malik dan Imam Syafi’i berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang merupakan kebutuhan pokok dan dapat disimpan.
☆ Imam Ahmad berpendapat bahwa zakat hasil pertanian itu ada pada tanaman yang dapat disimpan dan ditakar.


Nishob Zakat Pertanian Dan Perkebunan

     Nishob zakat pertanian adalah 5 wasaq. Demikian pendapat jumhur (mayoritas) ulama, berbeda dengan pendapat Abu Hanifah. Dalil yang mendukung pendapat jumhur adalah hadits :

وَلَيْسَ فِيمَا دُونَ خَمْسِ أَوْسُقٍ صَدَقَةٌ

“Tidak ada zakat bagi tanaman di bawah 5 wasaq.” (HR. Bukhari no. 1405 dan Muslim no. 979.)

     Dan hadits Abu Sa'id al-Khudri Radhiyallahu anhu secara marfu’ :

لَيْسَ فِيْ حَبٍّ وَلاَ ثَمَرٍ صَدَقَةٌ حَتَّى يَبْلُغَ خَمْسَةَ أَوْسُقٍ…

"Tidak ada (kewajiban) zakat pada biji-bijian dan buah kurma hingga mencapai 5 ausaq (lima wasaq)." (HR Muslim)

☆ 1 wasaq = 60 sho’, 1 sho’ = 4 mud.

☆ Nishob zakat pertanian = 5 wasaq x 60 sho’/wasaq = 300 sho’ x 4 mud = 1200 mud.

☆ Ukuran mud adalah ukuran dua telapak tangan penuh dari pria sedang.

☆ Lalu bagaimana konversi nishob zakat ini ke timbangan (kg)?

     Perlu dipahami bahwa sho’ adalah ukuran untuk takaran. Sebagian ulama menyatakan bahwa satu sho’ kira-kira sama dengan 2,4 kg. Syaikh Ibnu Baz menyatakan, 1 sho’ kira-kira 3 kg. Namun yang tepat jika kita ingin mengetahui ukuran satu sho’ dalam timbangan (kg) tidak ada ukuran baku untuk semua benda yang ditimbang. Karena setiap benda memiliki massa jenis yang berbeda. Yang paling afdhol untuk mengetahui besar sho’, setiap barang ditakar terlebih dahulu. Hasil ini kemudian dikonversikan ke dalam timbangan (kiloan).

     Taruhlah jika kita menganggap 1 sho’ sama dengan 2,5 kg, maka nishob zakat tanaman = 5 wasaq x  60 sho’/ wasaq x 2,5 kg/ sho’ = 750 kg. Sehingga apa bila hasil panen mencapai diatas 750 kg maka wajib dikeluarkan zakat.


Kapan Zakat Hasil Pertanian Ditunaikan?

     Dalam zakat hasil pertanian tidak menunggu haul, setiap kali panen ada kewajiban zakat. Kewajiban zakat disyaratkan ketika biji tanaman telah keras (matang), demikian pula tsimar (seperti kurma dan anggur) telah pantas dipetik (dipanen). Allah Ta'ala berfirman :

۞ وَهُوَ الَّذِيْٓ اَنْشَاَ جَنّٰتٍ مَّعْرُوْشٰتٍ وَّغَيْرَ مَعْرُوْشٰتٍ وَّالنَّخْلَ وَالزَّرْعَ مُخْتَلِفًا اُكُلُهٗ وَالزَّيْتُوْنَ وَالرُّمَّانَ مُتَشَابِهًا وَّغَيْرَ مُتَشَابِهٍۗ  كُلُوْا مِنْ ثَمَرِهٖٓ اِذَآ اَثْمَرَ وَاٰتُوْا حَقَّهٗ يَوْمَ حَصَادِهٖۖ وَلَا تُسْرِفُوْا ۗاِنَّهٗ لَا يُحِبُّ الْمُسْرِفِيْنَۙ

"Dan Dialah yang menjadikan tanaman-tanaman yang merambat dan yang tidak merambat, pohon kurma, tanaman yang beraneka ragam rasanya, zaitun dan delima yang serupa (bentuk dan warnanya) dan tidak serupa (rasanya). Makanlah buahnya apabila ia berbuah dan berikanlah haknya (zakatnya) pada waktu memetik hasilnya, tapi janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berlebihan." (QS. Al An'am : 141)

Kadar Zakat Hasil Pertanian Dan Perkebunan

     Dari Ibnu ‘Umar, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فِيمَا سَقَتِ السَّمَاءُ وَالْعُيُونُ أَوْ كَانَ عَثَرِيًّا الْعُشْرُ ، وَمَا سُقِىَ بِالنَّضْحِ نِصْفُ الْعُشْرِ

“Tanaman yang diairi dengan air hujan atau dengan mata air atau dengan air tada hujan, maka dikenai zakat 1/10 (10%). Sedangkan tanaman yang diairi dengan mengeluarkan biaya, maka dikenai zakat 1/20 (5%).” (HR. Bukhari no. 1483 dan Muslim no. 981.)

      Dari hadits tersebut menunjukkan :
1. Jika tanaman diairi dengan air hujan atau dengan air sungai tanpa ada biaya yang dikeluarkan atau bahkan tanaman tersebut tidak membutuhkan air, dikenai zakat sebesar 1/10 atau 10 %.
2. Jika tanaman diairi dengan air yang memerlukan biaya untuk pengairan misalnya membutuhkan pompa untuk menarik air dari sumbernya, seperti ini dikenai zakat sebesar 1/20 atau  5%.
3. Diwajibkan mengeluarkan 7,5 % apabila diairi dengan pembiayaannya 50 % dan tadah hujannya 50 %. Hal ini sudah menjadi Ijma’ (kesepakatan) para Ulama sebagaimana disampaikan Ibnu Qudamah dalam al-Mughni 4/165.
Wa Allahu a'lam.
 

As Sunnah



 

Al Qur'an Dan As Sunnah



 

Jumat, 03 Februari 2023

Keutamaan Bulan Haram


 Keutamaan Bulan Haram

(Dzulqa'dah, Dzulhijjah, Muharram Dan Rojab)


Allah Ta’ala berfirman :

إِنَّ عِدَّةَ الشُّهُورِ عِنْدَ اللَّهِ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا فِي كِتَابِ اللَّهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَاوَاتِ وَالْأَرْضَ مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ذَلِكَ الدِّينُ الْقَيِّمُ فَلَا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

”Sesungguhnya bilangan bulan pada sisi Allah adalah dua belas bulan, dalam ketetapan Allah di waktu Dia menciptakan langit dan bumi, di antaranya empat bulan haram. Itulah (ketetapan) agama yang lurus, maka janganlah kamu menganiaya diri kamu dalam bulan yang empat itu.” (QS. At Taubah: 36)

     Mengenai empat bulan yang dimaksud disebutkan dalam hadits dari Abu Bakroh, Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda,

الزَّمَانُ قَدِ اسْتَدَارَ كَهَيْئَتِهِ يَوْمَ خَلَقَ السَّمَوَاتِ وَالأَرْضَ ، السَّنَةُ اثْنَا عَشَرَ شَهْرًا ، مِنْهَا أَرْبَعَةٌ حُرُمٌ ، ثَلاَثَةٌ مُتَوَالِيَاتٌ ذُو الْقَعْدَةِ وَذُو الْحِجَّةِ وَالْمُحَرَّمُ ، وَرَجَبُ مُضَرَ الَّذِى بَيْنَ جُمَادَى وَشَعْبَانَ

”Setahun berputar sebagaimana keadaannya sejak Allah menciptakan langit dan bumi. Satu tahun itu ada dua belas bulan. Di antaranya ada empat bulan haram (suci). Tiga bulannya berturut-turut yaitu Dzulqo’dah, Dzulhijjah dan Muharram. (Satu bulan lagi adalah) Rajab Mudhor yang terletak antara Jumadal (akhir) dan Sya’ban.” (HR. Bukhari no. 3197 dan Muslim no. 1679). Jadi, empat bulan suci tersebut adalah (1) Dzulqo’dah; (2) Dzulhijjah; (3) Muharram; dan (4) Rajab.


Apa Makna Bulan Haram?

     Mengenai keutamaan bulan-bulan haram telah disebutkan dalam firman Allah Ta’ala dalam surat At-Taubah: 36. Allah Ta’ala berfirman:

فَلا تَظْلِمُوا فِيهِنَّ أَنْفُسَكُمْ

“Maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu.“ (QS. At Taubah : 36)

     Berikut ini penjelasan beberapa ahli tafsir dari kalangan Shahabat, Tabi’in dan ulama sesudahnya.

Penjelasan Shahabat Yang Mulia Ibnu Abbas Radhiyallahu ‘anhu

     Ibnu Abbas radhiyallahu ‘anhu menafsirkan ayat di atas :

في كلهن، ثم اختص من ذلك أربعة أشهر فجعلهن حراما، وعظم حرماتهن، وجعل الذنب فيهن أعظم، والعمل الصالح والأجر أعظم.

“(Janganlah kalian menganiaya diri kalian) dalam seluruh bulan. Kemudian Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan-bulan haram dan Allah pun mengagungkan kemuliaannya. Allah juga menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya lebih besar. Demikian pula, Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan didalamnya lebih besar pula” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26).

Penjelasan Ahli Tafsir Dari Generasi Tabi’in, Qotadah Rahimahullah

     Qotadah rahimahullah menafsirkan ayat di atas :

فإن الظلم في الأشهر الحرم أعظم خطيئةً ووِزْرًا، من الظلم فيما سواها, وإن كان الظلم على كل حال عظيمًا، ولكن الله يعظِّم من أمره ما شاء.

“Karena kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan haram lebih besar kesalahan dan dosanya dari pada kezhaliman yang dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Walaupun zhalim dalam setiap keadaan itu (pada hakekatnya) perkara yang besar (terlarang), akan tetapi Allah menetapkan besarnya sesuatu sesuai dengan kehendak-Nya.”
   
    Beliau juga mengatakan :

إن الله اصطفى صَفَايا من خلقه، اصطفى من الملائكة رسُلا ومن الناس رسلا واصطفى من الكلام ذكرَه, واصطفى من الأرض المساجد, واصطفى من الشهور رمضانَ والأشهر الحرم, واصطفى من الأيام يوم الجمعة, واصطفى من الليالي ليلةَ القدر, فعظِّموا ما عظم الله, فإنما تعظم الأمور بما عظَّمها الله عند أهل الفهم وأهل العقل.

“Sesungguhnya Allah telah memilih diantara makhluk-Nya, hamba-hamba pilihan-Nya, memilih para utusan dari kalangan malaikat dan dari kalangan manusia. Dia memilih suatu firman (agar hamba-Nya bisa) mengingat-Nya, memilih tempat dari wilayah bumi untuk digunakan melakukan shalat/sujud.

     Diantara bulan-bulan (yang ada), Allah pun telah memilih Ramadhan dan bulan-bulan haram. Dia memilih hari Jum’at diantara hari-hari yang lainnya, memilih malam Lailatul Qadar diantara malam-malam yang ada. Maka agungkanlah segala yang diagungkan oleh Allah , karena menurut pandangan orang yang memiliki pemahaman dan akal yang baik bahwa sesuatu itu menjadi agung dengan diagungkan oleh Allah!” (http://Quran.ksu.edu.sa/tafseer/tabary/sura9-aya36.html#tabary).

Penjelasan Ahli Tafsir Imam Qurthubi Rahimahullah

     Berikut penjelasan Imam Qurtubi rahimahullah terkait ayat di atas,

خَصّ الله تعالى الأشهر الحرم بالذكر ونهى عن الظلم فيها تشريفًا لها، وإن كان منهيًا عنه في كل الزمان، وعلى هذا أكثر أهل التأويل

Allah mengkhususkan penyebutan bulan-bulan haram ini, serta melarang berbuat dzalim di dalamnya, sebagai bentuk pemuliaan terhadap bulan-bulan itu. Meskipun sejatinya berbuat dzalim dilarang di setiap waktu. Inilah keterangan dari banyak ahli tafsir.

Beliau juga mengatakan dalam kitab tafsirnya,

فيضاعف فيه العقاب بالعمل السيئ كما يضاعف الثواب بالعمل الصالح

Perbuatan dosa di bulan haram hukumannya dilipat gandakan, sebagaimana pahala amal sholih dilipat gandakan.
(Tafsir Al Qurtubi 8/68, atau pada tafsiran ayat 36 surat At Taubah)

Penjelasan Seorang Mufassir, Ibnu Katsir Rahimahullah

Beliau berkata,

وقال تعالى : { فلا تظلموا فيهن أنفسكم } أي : في هذه الأشهر المحرمة ؛ لأنه آكد وأبلغ في الإثم من غيرها ، كما أن المعاصي في البلد الحرام تضاعف ، لقوله تعالى : {ومن يرد فيه بإلحاد بظلم نذقه من عذاب أليم } [ الحج : 25 ] وكذلك الشهر الحرام تغلظ فيه الآثام ؛ ولهذا تغلظ فيه الدية في مذهب الشافعي ، وطائفة كثيرة من العلماء ، وكذا في حق من قتل في الحرم أو قتل ذا محرم .

“Allah Ta’ala berfirman maka janganlah kalian menganiaya diri kalian dalam bulan (haram) yang empat itu. Maksudnya pada bulan-bulan haram ini, karena dosa (pada bulan-bulan tersebut) lebih kuat dan lebih parah dibandingkan pada bulan-bulan selainnya, sebagaimana kemaksiatan di tanah suci (Makkah dan Madinah) dilipatgandakan (dalam masalah besarnya dosa), berdasarkan firman Allah Ta’ala Dan barangiapa yang bermaksud di dalamnya melakukan kejahatan secara zalim, niscaya akan Kami rasakan kepadanya sebahagian siksa yang pedih (Al-Hajj:25) Demikian pula kemaksiatan (yang dilakukan) pada bulan-bulan haram, (juga) bertambah berat kadar dosa-dosa (yang dilakukan). Oleh karena itu, menurut madzab Syafi’iyyah dan banyak ulama memandang bahwa tebusan (diyat) (juga) bertambah besarnya pada bulan-bulan haram. Demikian pula orang yang melakukan pembunuhan di tanah suci atau membunuh saudara yang masih ada hubungan mahram dengannya” (Tafsir Ibnu Katsir: 3/26)

Penjelasan Ibnu Rajab Rahimahullah

Ibnu Rajab Al-Hanbali rahimahullah berkata:


واختلفوا لم سميت هذه الأشهر الأربعة حرما؟ فقيل: لعظم حرمتها وحرمة الذنب فيها قال علي بن أبي طلحة عن ابن عباس: اختص الله أربعة أشهر جعلهن حرما وعظم حرماتهن وجعل الذنب فيهن أعظم وجعل العمل الصالح والأجر أعظم


“Para Ulama berselisih pendapat tentang alasan mengapa keempat bulan ini disebut sebagai bulan haram ? Ada yang berpendapat, disebabkan karena besarnya kemuliaan bulan-bulan itu dan besarnya dosa-dosa yang dilakukan padanya. Berkata Ali bin Abi Thalhah dari Ibnu Abbas: "Allah mengkhususkan empat bulan sebagai bulan haram dan Allah mengagungkan kemuliaannya. Dan Allah menjadikan perbuatan dosa yang dilakukan didalamnya lebih besar. (Sebagaimana) Allah pun menjadikan amalan shalih dan ganjaran yang didapatkan didalamnya lebih besar pula". (lihat Latha’iful Ma’arif hal.207)

Penjelasan Penulis Kitab Tafsir Taisiril Karimir Rahman, Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah

     Syaikh Abdur Rahman As-Sa’di rahimahullah menafsirkan surat At-Taubah: 36 sebagai berikut, “Allah Ta’ala berfirman‏ sesungguhnya bilangan bulan disisi Allah, maksudnya di dalam ketetapan dan taqdir-Nya,‏ ialah dua belas bulan, yaitu bulan-bulan yang sudah dikenal tersebut,‏ dalam ketetapan Allah, maksudnya adalah di dalam hukum- kauni-Nya (taqdir) di waktu Dia menciptakan langit dan bumi dan memperjalankan malam serta siangnya, menetapkan waktu-waktunya, lalu membagi-baginya dalam dua belas bulan ini‏ di antaranya ada empat bulan haram, yaitu Rajab yang disebutkan menyendiri (tidak urut dengan ketiga bulan lainnya, pent.), Dzul Qo’dah, Dzul Hijjah, Al-Muharram dinamakan bulan Haram karena kemuliaannya yang lebih dan dilarangnya melakukan perang di dalamnya.maka janganlah kalian menganiaya diri kalian di dalamnya kemungkinan maknanya adalah kata ganti ‘nya’ kembali kepada dua belas bulan dan Allah Ta’ala telah menjelaskan bahwa Dia menjadikan dua belas bulan tersebut sebagai sesuatu yang bernilai bagi hamba-hamba-Nya, (mereka tertuntut) untuk memakmurkannya dengan ketaatan, bersyukur kepada Allah Ta’ala atas anugerah-Nya tersebut dan atas kemanfaatannya untuk kemaslahatan hamba. Maka jagalah diri kalian dari menganiaya diri kalian di dua belas  bulan-bulan tersebut! Kemungkinan (kedua) maknanya adalah kata ganti ‘nya’  kembali kepada empat bulan Haram, dan ini berarti larangan bagi mereka untuk berbuat aniaya (zhalim) di dalam empat bulan Haram tersebut secara khusus, karena kemuliaan empat bulan tersebut lebih tinggi dan karena kezhaliman yang dilakukan di dalam empat bulan tersebut lebih berat (pelanggarannya) dibandingkan dengan (jika kezhaliman tersebut) dilakukan pada bulan-bulan selainnya. Diiringi dengan larangan berbuat aniaya (zhalim) di setiap waktu. Termasuk kedalam larangan berbuat aniaya (zhalim) itu adalah larangan berperang di empat bulan Haram tersebut, (ini) menurut pendapat orang yang mengatakan bahwa perang di bulan-bulan Haram itu tidaklah dihapus pengharamannya, karena mengamalkan dalil-dalil umum yang menunjukkan pengharaman perang di dalam bulan-bulan Haram tersebut” (Taisiril Karimir Rahman, hal. 372-373).


Kamis, 02 Februari 2023

Merajut Ukhuwah Dan Cinta Karena Allah

 






Merajut Ukhuwah Dan Cinta Karena Allah

https://hazimaljawiy.blogspot.com/2023/02/merajut-ukhuwah-dan-cinta-karena-allah.html?m=1

     Allah Ta'ala berfirman :

إِنَّمَا ٱلْمُؤْمِنُونَ إِخْوَةٌ فَأَصْلِحُوا۟ بَيْنَ أَخَوَيْكُمْ ۚ وَٱتَّقُوا۟ ٱللَّهَ لَعَلَّكُمْ تُرْحَمُونَ

"Sesungguhnya orang-orang mukmin itu bersaudara, karena itu damaikanlah antara kedua saudaramu (yang berselisih) dan bertakwalah kepada Allah agar kamu mendapat rahmat." (QS. Al Hujurat :10)

     Rasulullah ﷺ bersabda :

سَبْعَةٌ يُظِلُّهُمُ اللهُ فِي ظِلِّهِ يَوْمَ لاَ ظِلَّ إِلاَّ ظِلُّهُ:.. وَرَجُلاَنِ تَحَاباَّ فِي اللهِ اجْتَمَعَا عَلَيْهِ وَتَفَرَّقاَ عَلَيْهِ…

“Ada tujuh golongan yang akan dinaungi oleh Allah dalam naungan-Nya pada hari yang tidak ada naungan kecuali naungan-Nya,… dan dua orang yang saling mencintai karena Allah, keduanya berkumpul maupun berpisah juga karena-Nya…" ( HR. Al-Bukhari (no. 660, 1423), Muslim (no. 1031), dari Sahabat Abu Hurairah Radhiyallahu anhu)

     Ada beberapa faktor yang dapat mengkokohkan ukhuwah dan kecintaan karena Allah, antara lain:

1. Memberitahukan kepada orang yang dicintai bahwa kita mencintai karena Allah ta’ala.

     Dari Habib bin ‘Ubaid, dari Miqdam ibnu Ma’dy Kariba –dan Habib menjumpai Miqdam ibnu Ma’di Kariba-, ia berkata, “Nabi ﷺ bersabda :

إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ أَخَاهُ فَلْيُعْلِمْهُ أَنَّهُ أَحَبَّهُ

“Jika salah seorang di antara kalian mencintai saudaranya hendaklah dia memberitahu saudaranya itu bahwa dia mencintainya.” (HR. Bukhari dalam Adabul Mufrod no. 421/542, shahih kata Syaikh Al Albani)
     Diriwayatkan dari Abu Dzar Radhiallaahu anhu, bahwa ia mendengar Rasulullah ﷺ bersabda :

إِذَا أَحَبَّ أَحَدُكُمْ صَاحِبَهُ فَلْيَأْتِ فِيْ مَنْزِلِهِ فَلْيُخْبِرْهُ أَنَّهُ يُحِبُّهُ فِي اللهِ تَعَالَى. (رواه ابن المبارك في الزهد، 712).

“Apabila ada seorang dari kalian mencintai temannya hendaklah dia datangi rumahnya dan mengkhabarinya bahwa ia mencintainya (seorang teman tadi) kerena Allah Ta’ala.” (HR.Ibnul Mubarok dalam kitab Az-Zuhdu, hal 712 dengan sanad shohih)

2. Saling memberi hadiah.
     Diriiwayatkan Abu Hurairah Radhiallaahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

تَهَادَوْا تَحَابُّوْا. (رواه البخاري في الأدب المفرد 120 والبيهقي، 6/169، وسنده حسن).

“Saling memberi hadiahlah kalian, niscaya kalian akan saling mencintai.” (HR. Al-Bukhari dalam kitab Adabul Mufrod, hal 120 dan Baihaqi 6/169 dengan sanad hasan)

3. Saling mengunjungi.
     Diriwayatkan Abu Hurairah, Rasulullah ﷺ bersabda :

يَا أَبَا هُرَيْرَةَ! زُرْ غِبًّا تَزْدَدْ حُبًّا. (رواه الطبراني والبيهقي، سنده صحيح).

“Wahai Abu Hurairah! berkunjunglah engkau dengan baik tidak terlalu sering dan terlalu jarang, niscaya akan bertambah sesuatu dengan kecintaan.” (HR.Thabrani dan Baihaqi dengan sanad yang shahih)

4. Saling menyebarkan salam.
     Rasulullah ﷺ bersabda :

لاَ تَدْخُلُوْنَ الْجَنَّةَ حَتَّى تُؤْمِنُوْا وَلاَ تُؤْمِنُوْا حَتَّى تَحَابُّوْا، أَوَلاَ أَدُلُّكُمْ عَلَى شَيْءٍ إِذَا فَعَلْتُمُوْهُ تَحَابَبْتُمْ، أَفْشُوا السَّلاَمَ بَيْنَكُمْ. (رواه مسلم، 2/35).

“Tidaklah kalian masuk Surga sehingga kalian beriman, tidakkah kalian beriman sehingga kalian saling mencintai, Maukah kamu aku tunjukkan tentang sesuatu yang apabila kalian melakukan-nya akan saling mencintai? Sebarkanlah salam di antara kalian.” (HR. Muslim 2/35).

5. Meninggalkan dosa-dosa.
     Rasulullah ﷺ bersabda :

مَا تَوَادَّ اثْنَانِ فِي اللهِ عَزَّ وَجَلَّ أَوْ فِي اْلإِسْلاَمِ فَيَفْرُقُ بَيْنَهُمَا إِلاَّ بِذَنْبٍ يُحْدِثُهُ أَحَدُهُمَا. (رواه البخاري في الأدب المفرد ص 84 وهو حديث حسن).

“Tidaklah dua orang yang saling mencintai karena Allah atau karena Islam kemudian berpisah kecuali salah satu dari ke duanya telah melakukan dosa.” (HR. Al-Bukhari dalam kitabnya Al-Adab AlMufrad hal.84)

6. Meninggalkan perbuatan ghibah (membicarakan sesuatu tentang saudaranya).

يٰٓاَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اجْتَنِبُوْا كَثِيْرًا مِّنَ الظَّنِّۖ اِنَّ بَعْضَ الظَّنِّ اِثْمٌ وَّلَا تَجَسَّسُوْا وَلَا يَغْتَبْ بَّعْضُكُمْ بَعْضًاۗ  اَيُحِبُّ اَحَدُكُمْ اَنْ يَّأْكُلَ لَحْمَ اَخِيْهِ مَيْتًا فَكَرِهْتُمُوْهُۗ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ تَوَّابٌ رَّحِيْمٌ

"Wahai orang-orang yang beriman! Jauhilah banyak dari prasangka, sesungguhnya sebagian prasangka itu dosa dan janganlah kamu mencari-cari kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang sudah mati? Tentu kamu merasa jijik. Dan bertakwalah kepada Allah, sesungguhnya Allah Maha Penerima taubat, Maha Penyayang." (QS. Al-Hujurat :12)

7. Saling menasihati karena Allah.

     Saling menasihati itu tanda cinta. Karena nasihat berarti menginginkan kebaikan pada orang lain. Kita ingin saudara kita itu menjadi baik ketika dinasihati, bukan ingin mereka direndahkan atau disalahkan.
    Al Khottobi rahimahullah berkata :

النصيحةُ كلمةٌ يُعبر بها عن جملة هي إرادةُ الخيرِ للمنصوح له

“Nasehat adalah kalimat ungkapan yang bermakna memberikan kebaikan kepada yang dinasehati.” (lihat Jami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 219).
     Al Hasan Al Bashri berkata :

إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة

“Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 224).
     Al Fudhail bin ‘Iyadh mengatakan :

المؤمن يَسْتُرُ ويَنْصَحُ ، والفاجرُ يهتك ويُعيِّرُ

“Seorang mukmin itu biasa menutupi aib saudaranya dan menasehatinya. Sedangkan orang fajir (pelaku dosa) biasa membuka aib dan menjelek-jelekkan saudaranya.” (lihat Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 225)
     Syaikh Muhammad bin Sholih Al ‘Utsaimin saat menerangkan hadits Jabir, yaitu bagaimanakah cara menasehati sesama muslim, maka beliau katakan hal itu sudah dijelaskan dalam hadits Anas:

عن أنس – رضي الله عنه – ، عن النَّبيّ – صلى الله عليه وسلم – ، قَالَ : ( لا يُؤمِنُ أحَدُكُمْ حَتَّى يُحِبَّ لأَخِيهِ مَا يُحبُّ لِنَفْسِهِ ) مُتَّفَقٌ عَلَيهِ .

“Tidaklah sempurna iman seseorang di antara kalian sampai ia mencintai saudaranya sebagaimana ia mencintai dirinya sendiri.”  Kata Syaikh Ibnu ‘Utsaimin, “Nasehat adalah engkau suka jika saudaramu memiliki apa yang kau miliki. Engkau bahagia sebagaimana engkau ingin yang lain pun bahagia. Engkau juga merasa sakit ketika mereka disakiti. Engkau bermuamalah (bersikap baik) dengan mereka sebagaimana engkau pun suka diperlakukan seperti itu.” (lihat Syarh Riyadhis Sholihin, 2: 400).
     Semoga Allah memberikan kita sifat saling mencintai sesama orang mukmin dengan saling menasihati dalam kebaikan dan taqwa.

     Wa Allahu a'lam.


Cinta Karena Allah Dan Benci Karena Allah






Cinta Karena Allah Dan Benci  Karena Allah


     Rasulullah ﷺ bersabda :

أَوْثَقُ عُرَى اْلإِيْمَانِ الْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ. (رواه الترمذي).

“Tali iman yang paling kuat adalah cinta karena Allah dan benci karena Allah.” (HR. At Tirmidzi)

     Dalam riwayat lain, Rasulullah ﷺ juga bersabda :

مَنْ أَحَبَّ لِلَّهِ وَأَبْغَضَ لِلَّهِ وَأَعْطَى لِلَّهِ وَمَنَعَ لِلَّهِ فَقَدِ اسْتَكْمَلَ اْلإِيْمَانَ. (رواه أبو داود والترمذي وقال حديث حسن).

“Barangsiapa yang mencintai karena Allah, membenci karena Allah, memberi karena Allah dan tidak memberi karena Allah, maka sungguh telah sempurna Imannya.” (HR. Abu Dawud dan At-Tirmidzi, ia mengatakan hadits hasan)

     Ibnu ‘Abbas radhiyaallahu 'anhu berkata :

من أحب في الله، وأبغض في الله، ووالى في الله، وعادى في الله، فإنما تنال ولاية الله بذلك، ولن يجد عبد طعم الإيمان وإن كثرت صلاته وصومه حتى يكون كذلك. وقد صارت عامة مؤاخاة الناس على أمر الدنيا، وذلك لا يجدي على أهله شيئا.

“Siapa yang mencintai dan benci karena Allah, berteman dan memusuhi karena Allah, sesungguhnya pertolongan Allah itu diperoleh dengan demikian itu. Seorang hamba tidak adakn bisa merasakan kenikmatan iman walaupun banyak melakukan shalat dan puasa sampai dirinya berbuat demikian itu. Sungguh, kebanyakan persahabatan seseorang itu hanya dilandaskan karena kepentingan dunia. Persahabat seperti itu tidaklah bermanfaat bagi mereka.” (Diriwayatkan oleh Ibnu Jarir disebutkan dalam Fathul Majid Syarh Kitab Tauhid)

     Al Hasan Al Bashri rahimahullah berkata :

إنَّ أحبَّ عبادِ الله إلى الله الذين يُحببون الله إلى عباده ويُحببون عباد الله إلى الله ، ويسعون في الأرض بالنصيحة

“Sesungguhnya hamba yang dicintai di sisi Allah adalah yang mencintai Allah lewat hamba-Nya dan mencintai hamba Allah karena Allah. Di muka bumi, ia pun memberi nasehat pada orang lain.” (Jaami’ul ‘Ulum wal Hikam, 1: 224).

      Dari Ibnu Abbas radhiyaallahu 'anhu, Rasulullah ﷺ bersabda :

أَوْثَقُ عُرَى الْإِيمَانِ الْمُوَالَاةُ فِي اللهِ وَالْمُعَادَاةُ فِي اللهِ وَالْحُبُّ فِي اللهِ وَالْبُغْضُ فِي اللهِ

“Tali iman yang terkuat adalah muwalah (berkasih sayang) karena Allah dan mu’adah (bermusuhan) karena Allah. Cinta karena Allah, benci pun karena Allah.” (Driwayatkan oleh al-Imam ath-Thabarani dalam al-Mu’jam al-Kabiir (11537) dan yang lain. Hadits hasan).

     Sufyan ats-Tsaury rahimahullah berkata:

إذا أحببت في الله، ثم أحدث حدثا، فلم تبغضه عليه، فلم تحبه في الله!

"Jika engkau mengaku mencintai seseorang karena Allah, lalu ketika dia melakukan sebuah dosa engkau tidak marah kepadanya, maka hakekatnya engkau tidak mencintainya karena Allah." (lihat Hilyatul Auliya', jilid 7 hlm. 34)

     Al Imam Ibnu Baththah al Ukhbary rahimahullahu berkata,
“Wajib bagimu mencintai karena Allah, orang-orang yang mentaati Allah, meskipun orang itu jauh darimu (jauh dari sisi kekerabatan atau tempat tinggal), meskipun dia menyelisihimu (berbeda) dalam urusan duniamu.
Wajib bagimu membenci karena Allah, orang-orang yang memaksiati Allah, dan orang-orang itu berloyalitas kepada musuh-musuh Allah (baik itu kesyirikian, kebid’ahan, kemaksiatan dan lainnya) meskipun dia dekat denganmu (dekat dari sisi kekerabatan atau tempat tinggal), dan meskipun dia orang yang sesuai dengan urusan duniamu.” (lihat Al Ibanah Ash Sughra, poin 38 hal. 130)

     Dalam pengertian menurut syariat, dimaksud dengan al-hubbu fillah (mencintai karena Allah) adalah mencurahkan kasih sayang dan kecintaan kepada orang-orang yang beriman dan taat kepada Allah ta’ala karena keimanan dan ketaatan yang mereka lakukan. Sedangkan yang dimaksud dengan al-bughdu fillah (benci karena Allah) adalah mencurahkan ketidaksukaan dan kebencian kepada orang-orang yang mempersekutukanNya dan kepada orang-orang yang keluar dari ketaatan kepadaNya dikarenakan mereka telah melakukan perbuatan yang mendatangkan kemarahan dan kebencian Allah, meskipun mereka itu adalah orang-orang yang dekat hubungan dengan kita, sebagaimana firman Allah Ta’ala:

لَا تَجِدُ قَوْمًا يُّؤْمِنُوْنَ بِاللّٰهِ وَالْيَوْمِ الْاٰخِرِ يُوَاۤدُّوْنَ مَنْ حَاۤدَّ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ وَلَوْ كَانُوْٓا اٰبَاۤءَهُمْ اَوْ اَبْنَاۤءَهُمْ اَوْ اِخْوَانَهُمْ اَوْ عَشِيْرَتَهُمْۗ  اُولٰۤىِٕكَ كَتَبَ فِيْ قُلُوْبِهِمُ الْاِيْمَانَ وَاَيَّدَهُمْ بِرُوْحٍ مِّنْهُ ۗوَيُدْخِلُهُمْ جَنّٰتٍ تَجْرِيْ مِنْ تَحْتِهَا الْاَنْهٰرُ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ رَضِيَ اللّٰهُ عَنْهُمْ وَرَضُوْا عَنْهُۗ  اُولٰۤىِٕكَ حِزْبُ اللّٰهِ ۗ اَلَآ اِنَّ حِزْبَ اللّٰهِ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ.

"Engkau (Muhammad) tidak akan mendapatkan suatu kaum yang beriman kepada Allah dan hari akhirat saling berkasih sayang dengan orang-orang yang menentang Allah dan Rasul-Nya, sekalipun orang-orang itu bapaknya, anaknya, saudaranya atau keluarganya. Mereka itulah orang-orang yang dalam hatinya telah ditanamkan Allah keimanan dan Allah telah menguatkan mereka dengan pertolongan yang datang dari Dia. Lalu dimasukkan-Nya mereka ke dalam surga yang mengalir di bawahnya sungai-sungai, mereka kekal di dalamnya. Allah rida terhadap mereka dan mereka pun merasa puas terhadap (limpahan rahmat)-Nya. Merekalah golongan Allah. Ingatlah, sesungguhnya golongan Allah itulah yang beruntung." (QS. Al-Mujadalah : 22)


Tanda Dan Bukti Mencintai Nabi ﷺ


 


Tanda Dan Bukti Mencintai Nabi ﷺ

1. Mencintai Nabi ﷺ di atas kecintaan kepada diri sendiri, keluarga dan seluruh manusia.

     Allah Ta’ala berfirman :

اَلنَّبِيُّ اَوْلٰى بِالْمُؤْمِنِيْنَ مِنْ اَنْفُسِهِمْ وَاَزْوَاجُهٗٓ اُمَّهٰتُهُمْ ۗ

"Nabi itu lebih utama bagi orang-orang mukmin dibandingkan diri mereka sendiri dan istri-istrinya adalah ibu-ibu mereka." (QS.33 Al Ahzab: 6).

     Dari Abu Hurairah, Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

فَوَ الَذِيْ نَفْسِيْ بِيَدِهِ لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِن وَلَدِهِ وَ وَالِدِهِ رواه البخاري

“Demi Dzat yang jiwaku di tanganNya. Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari anaknya dan orang tuanya“. (HR al Bukhari, kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 13.)

     Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam juga bersabda :

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَالِدِهِ وَوَلَدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ رواه البخاري

“Tidak sempurna iman salah seorang dari kalian, hingga menjadikan aku lebih ia cintai dari orang tuanya, anaknya dan seluruh manusia." (HR. Al Bukhari, kitab al Iman, Bab Hubbur Rasul minal Imaan, no. 14.)

2. Membenarkan segala yang disampaikan oleh Nabi ﷺ

     Allah Ta’ala berfirman :

وَالنَّجْمِ إِذَا هَوَى (1) مَا ضَلَّ صَاحِبُكُمْ وَمَا غَوَى (2) وَمَا يَنْطِقُ عَنِ الْهَوَى (3) إِنْ هُوَ إِلَّا وَحْيٌ يُوحَى (4)

”Demi bintang ketika terbenam. Kawanmu (Muhammad) tidak sesat dan tidak pula keliru. Dan tiadalah yang diucapkannya itu (Al-Quran) menurut kemauan hawa nafsunya. Ucapannya itu tiada lain hanyalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya).” (QS. An Najm: 1-4)

3. Ittiba’ (Mencontoh) Nabi ﷺ dan berpegang pada petunjuknya serta menjauhi bid'ah.

     Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنْ كُنْتُمْ تُحِبُّونَ اللَّهَ فَاتَّبِعُونِي يُحْبِبْكُمُ اللَّهُ وَيَغْفِرْ لَكُمْ ذُنُوبَكُمْ

“Katakanlah: “Jika kamu (benar-benar) mencintai Allah, ikutilah aku, niscaya Allah mengasihi dan mengampuni dosa-dosamu”.” (QS. Ali Imron: 31)

     Ibnu Mas’ud radhiyallahu ‘anhu berkata :

اتَّبِعُوا، وَلا تَبْتَدِعُوا فَقَدْ كُفِيتُمْ، كُلُّ بِدْعَةٍ ضَلالَةٌ

“Ikutilah (petunjuk Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam), janganlah membuat bid’ah. Karena (ajaran Nabi) itu sudah cukup bagi kalian. Semua amalan yang tanpa tuntunan Nabi (baca: bid’ah) adalah sesat.” (Diriwayatkan oleh Ath Thobroniy dalam Al Mu’jam Al Kabir no. 8770. Al Haytsamiy mengatakan dalam Majma’ Zawa’id bahwa para perowinya adalah perawi yang dipakai dalam kitab shohih.)

4. Berhakim kepada ajaran Nabi ﷺ

     Sesungguhnya berhukum dengan ajaran Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah salah satu prinsip mahabbah (cinta) dan ittiba’ (mengikuti Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam). Tidak ada iman bagi orang yang tidak berhukum dan menerima dengan sepenuhnya syari’atnya. Allah Ta’ala berfirman,

فَلَا وَرَبِّكَ لَا يُؤْمِنُونَ حَتَّى يُحَكِّمُوكَ فِيمَا شَجَرَ بَيْنَهُمْ ثُمَّ لَا يَجِدُوا فِي أَنْفُسِهِمْ حَرَجًا مِمَّا قَضَيْتَ وَيُسَلِّمُوا تَسْلِيمًا

“Maka demi Tuhanmu, mereka (pada hakekatnya) tidak beriman hingga mereka menjadikan kamu hakim terhadap perkara yang mereka perselisihkan, kemudian mereka tidak merasa dalam hati mereka sesuatu keberatan terhadap putusan yang kamu berikan, dan mereka menerima dengan sepenuhnya.” (QS. An-Nisa’: 65)

5. Melaksanakan semua konsekwensi dari cinta kepada Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam, baik berupa i’tikad, pernyataan ataupun amalan, sesuai dengan hak-hak Rasulullah yang Allah wajibkan kepada hati, lisan dan anggota tubuh, sehingga beriman dan membenarkan kenabian, kerasulan dan seluruh ajaran beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam. Lalu melaksanakan kewajiban dengan segenap kemampuannya, berupa ketaatan, ketundukan kepada perintahnya dan meneladani sunnahnya. Allah Ta'ala berfirman:

وَمَآ اٰتٰىكُمُ الرَّسُوْلُ فَخُذُوْهُ وَمَا نَهٰىكُمْ عَنْهُ فَانْتَهُوْاۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَ ۗاِنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِۘ

"Apa yang diberikan Rasul kepadamu maka terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu maka tinggalkanlah. Dan bertakwalah kepada Allah. Sungguh, Allah sangat keras hukuman-Nya." (QS.59 Al Hasyr : 7)

     Termasuk dalam hal ini, yaitu mengucapkan shalawat dan salam kepada beliau, menolong dan membela beliau dari semua orang yang mengusik dan mengganggunya, baik ketika beliau masih hidup atau setelah wafat, dan berbicara kepada beliau dengan perkataan yang pantas, mengutamakan pendapat dan pernyataan beliau dari selainnya.

6. Beradab kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

     Di antara bentuk adab kepada Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam adalah memuji beliau dengan pujian yang layak baginya. Pujian yang paling mendalam ialah pujian yang diberikan oleh Rabb-nya dan pujian beliau terhadap dirinya sendiri, dan yang paling utama adalah shalawat dan salam kepada beliau. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda,

الْبَخِيلُ الَّذِي مَنْ ذُكِرْتُ عِنْدَهُ فَلَمْ يُصَلِّ عَلَيَّ

“Orang yang bakhil (pelit) adalah orang yang apabila namaku disebut di sisinya, dia tidak bershalawat kepadaku.” (HR. Tirmidzi no. 3546 dan Ahmad (1/201). At Tirmidzi mengatakan hadits ini hasan shohih ghorib. Syaikh Al Albani mengatakan hadits ini shahih)

7. Menyebarkan dan Membela ajaran (Sunnah) Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam

     Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

بَلِّغُوا عَنِّي وَلَوْ آيَةً

“Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat.” (HR. Bukhari no. 3461). Yang disampaikan pada umat adalah yang berasal dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bukan sesuatu yang tidak ada tuntunannya.
     Termasuk membela ajaran beliau shallallahu ’alaihi wa sallam ialah memelihara dan menyebarkannya, menjaganya dari ulah kaum batil, penyimpangan kaum yang berlebih-lebihan dan ta’wil (penyimpangan) kaum yang bodoh, begitu pula dengan membantah syubhat kaum zindiq  dan pengecam sunnahnya, serta menjelaskan kedustaan-kedustaan mereka. Rasulullah shallallahu ’alaihi wa sallam telah mendo’akan bagi siapa yang membela panji sunnah ini dengan sabdanya :

نَضَّرَ اللَّهُ امْرَأً سَمِعَ مِنَّا شَيْئًا فَبَلَّغَهُ كَمَا سَمِعَهُ فَرُبَّ مُبَلِّغٍ أَوْعَى مِنْ سَامِعٍ

“Semoga Allah memberikan kenikmatan pada seseorang yang mendengar sabda kami lalu ia menyampaikannya sebagaimana ia mendengarnya. Betapa banyak orang yang diberi berita lebih paham daripada orang yang mendengar.” (HR. Abu Daud no. 3660, At Tirmidz no. 2656, Ibnu Majah no. 232 dan Ahmad (5/183). Syaikh Al Albani mengatakan bahwa hadits ini shahih.)

Mencintai Nabi ﷺ

 



Mencintai Nabi ﷺ

     Allah Ta’ala berfirman :

قُلْ إِنْ كَانَ آَبَاؤُكُمْ وَأَبْنَاؤُكُمْ وَإِخْوَانُكُمْ وَأَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيرَتُكُمْ وَأَمْوَالٌ اقْتَرَفْتُمُوهَا وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسَاكِنُ تَرْضَوْنَهَا أَحَبَّ إِلَيْكُمْ مِنَ اللَّهِ وَرَسُولِهِ وَجِهَادٍ فِي سَبِيلِهِ فَتَرَبَّصُوا حَتَّى يَأْتِيَ اللَّهُ بِأَمْرِهِ وَاللَّهُ لَا يَهْدِي الْقَوْمَ الْفَاسِقِينَ

“Katakanlah: “Jika bapak-bapak, anak-anak, saudara-saudara, isteri-isteri, kaum keluargamu, harta kekayaan yang kamu usahakan, perniagaan yang kamu khawatiri kerugiannya, dan tempat tinggal yang kamu sukai, adalah lebih kamu cintai dari Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad di jalan-Nya, maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya”. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang yang fasik.” (QS. At Taubah: 24). Ibnu Katsir mengatakan : “Jika semua hal-hal tadi lebih dicintai daripada Allah dan Rasul-Nya, serta berjihad di jalan Allah, maka tunggulah musibah dan malapetaka yang akan menimpa kalian.” (lihat Tafsir Al Qur’an Al ‘Azhim, 4/124).

     Kecintaan pada Nabi mesti didahulukan daripada kecintaan pada diri sendiri. Di antaranya seperti dalam hadits Umar bin Al Khaththab :

كُنَّا مَعَ النَّبِيِّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ وَهُوَ آخِذٌ بِيَدِ عُمَرَ بْنِ الْخَطَّابِ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ يَا رَسُولَ اللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ كُلِّ شَيْءٍ إِلَّا مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ لَا وَالَّذِي نَفْسِي بِيَدِهِ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْكَ مِنْ نَفْسِكَ فَقَالَ لَهُ عُمَرُ فَإِنَّهُ الْآنَ وَاللَّهِ لَأَنْتَ أَحَبُّ إِلَيَّ مِنْ نَفْسِي فَقَالَ النَّبِيُّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ الْآنَ يَا عُمَر ُ رواه البخاري

“Kami bersama Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam, dan beliau dalam keadaan memegang tangan Umar bin Al Khaththab, lalu Umar berkata kepada beliau: “Wahai, Rasululah! Sungguh engkau lebih aku cintai dari segala sesuatu kecuali diriku,” lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Tidak, demi Dzat yang jiwaku di tanganNya, (imanmu belum sempurna) sampai aku lebih kamu cintai dari dirimu sendiri”. Lalu Umar pun berkata: “Sekarang, demi Allah, sungguh engkau lebih aku cintai dari diriku sendiri,” lalu Nabi Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Sekarang, wahai Umar! (imanmu telah sempurna)” (HR. Al Bukhari, kitab al Aimaan an Nudzur, Bab Kaifa Kaanat Yamiin an Nabi, no. 6632)


Buah Dari Mencintai Nabi ﷺ

1. Mendapatkan Manisnya Iman

     Dari Anas radhiyallahu ’anhu , Nabi shallallahu ’alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ أَنْ يَكُونَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَأَنْ يُحِبَّ الْمَرْءَ لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ وَأَنْ يَكْرَهَ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُقْذَفَ فِي النَّارِ

“Tiga perkara yang membuat seseorang akan mendapatkan manisnya iman yaitu: Allah dan Rasul-Nya lebih dicintainya dari selain keduanya; mencintai saudaranya hanya karena Allah; dan benci kembali pada kekufuran sebagaimana benci dilemparkan dalam api.” (HR. Bukhari no. 16 dan Muslim no. 43.)

Juga hadits Anas bin Malik, Rasulullah Shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

ثَلَاثٌ مَنْ كُنَّ فِيهِ وَجَدَ حَلَاوَةَ الْإِيمَانِ مَنْ كَانَ اللَّهُ وَرَسُولُهُ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِمَّا سِوَاهُمَا وَمَنْ أَحَبَّ عَبْدًا لَا يُحِبُّهُ إِلَّا لِلَّهِ عَزَّ وَجَلَّ وَمَنْ يَكْرَهُ أَنْ يَعُودَ فِي الْكُفْرِ بَعْدَ إِذْ أَنْقَذَهُ اللَّهُ مِنْهُ كَمَا يَكْرَهُ أَنْ يُلْقَى فِي النَّارِ

“Tiga hal, yang apabila seorang memilikinya, maka akan mendapatkan manisnya; orang yang menjadikan Allah dan RasulNya lebih ia cintai dari selainnya, orang yang mencintai seorang hamba hanya karena Allah, dan orang yang benci pada kekafiran setelah Allah selamatkan darinya sebagaimana benci dilemparkan ke Neraka“. (HR. Muslim no. 2276, Watsilah bin Al Asqo’)

2. Akan Memperoleh Kesempurnaan Iman

     Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

لَا يُؤْمِنُ أَحَدُكُمْ حَتَّى أَكُونَ أَحَبَّ إِلَيْهِ مِنْ وَلَدِهِ وَوَالِدِهِ وَالنَّاسِ أَجْمَعِينَ

“Seseorang tidaklah beriman (dengan sempurna) hingga aku lebih dicintainya dari anak dan orang tuanya serta manusia seluruhnya.” (HR. Muslim no. 44)

3. Akan Menjadikan Seseorang Bersama Nabi di Akhirat

     Dalam hadits yang diriwayatkan sahabat Anas bin Malik :

أَنَّ رَجُلًا مِنْ أَهْلِ الْبَادِيَةِ أَتَى النَّبِيَّ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ فَقَالَ يَا رَسُولَ اللَّهِ مَتَى السَّاعَةُ قَائِمَةٌ قَالَ وَيْلَكَ وَمَا أَعْدَدْتَ لَهَا قَالَ مَا أَعْدَدْتُ لَهَا إِلَّا أَنِّي أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ قَالَ إِنَّكَ مَعَ مَنْ أَحْبَبْتَ فَقُلْنَا وَنَحْنُ كَذَلِكَ قَالَ نَعَمْ فَفَرِحْنَا يَوْمَئِذٍ فَرَحًا شَدِيدًا متفق عليه

“Seorang penduduk badui menjumpai Rasulullah dan bertanya: “Wahai, Rasulullah! Kapan hari Kiamat terjadi?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Apa yang telah engkau persiapkan untuknya?” Ia menjawab,”Aku tidak memiliki persiapan, kecuali aku mencintai Allah dan RasulNya,” maka Rasulullah bersabda,”Sungguh, engkau bersama orang yang engkau cintai.” Lalu kami berkata: “Demikian juga kami?” Beliau Shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab,”Ya.” Maka kamipun pada hari itu sangat berbahagia“.

Dalam riwayat Imam Muslim terdapat tambahan lafadz:

قَالَ أَنَسٌ فَأَنَا أُحِبُّ اللَّهَ وَرَسُولَهُ وَأَبَا بَكْرٍ وَعُمَرَ فَأَرْجُو أَنْ أَكُونَ مَعَهُمْ وَإِنْ لَمْ أَعْمَلْ بِأَعْمَالِهِمْ

“Anas berkata: “Sungguh aku mencintai Allah, RasulNya, Abu Bakar dan Umar, lalu aku berharap bisa bersama mereka, walaupun aku belum beramal dengan amalan mereka“.  (HR Al Bukhari, kitab al Adab, Bab al Mar’u Ma’a Man Ahab, no. 6171 dan Muslim, kitab al Bir wa as Silah, Bab al Mar’u Ma’a Man Ahab, no. 4775.)