أنواعُ شُعَب الإيمان
Cabang-cabang Iman
Cabang-cabang Iman
Dalam hadits dari Abu Hurairah disebutkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
“Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan ‘laa ilaha illallah’ (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan sifat malu merupakan bagian dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35).
Para ulama membebani diri mengumpulkan cabang-cabang iman tersebut melalui jalan ijtihad. Menghukumi bahwa yang disebutkan itulah maksudnya adalah hal yang sulit. Dan ketidaktahuan mengetahui semua itu secara tafsil (rinci) tidaklah menodai keimanan.
Al Hafizh Ibnu Hajar telah meringkas hal tersebut dalam kitabnya sesuai keterangan Ibnu Hibban, beliau berkata, " Cabang-cabang iman ini terbagi dalam amalan hati, lisan dan anggota badan".
1. Amal Yang Terkait Dengan Hati Itu Ada Yang Berupa I'tiqad (Keyakinan) Dan Ada Yang Berupa Niat.
Ia terbagi dua puluh empat perkara, yaitu:
(1) Beriman kepada Allah, termasuk di dalamnya beriman kepada Dzat-Nya, sifat-Nya, tauhid-Nya, dan bahwa tidak ada yang serupa dengan-Nya, serta meyakini barunya segala sesuatu selain-Nya,
(2) Demikian pula beriman kepada malaikat-Nya,
(3) Beriman kepada kitab-kitab-Nya,
(4) Beriman kepada rasul-rasul-Nya,
(5) Beriman kepada qadar-Nya yang baik maupun yang buruk,
(6) Beriman kepada hari Akhir, termasuk di dalamnya beriman kepada pertanyaan di alam kubur, kebangkitan, penghidupan kembali, hisab, mizan, shirat, surga, dan neraka.
(7) Mencintai Allah,
(8) Cinta dan benci karena-Nya.
(9) Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meyakini kemuliaannya. Termasuk di dalamnya bershalawat kepadanya dan mengikuti sunnahnya.
(10) Berniat ikhlas, termasuk di dalamnya meninggalkan riya’, dan kemunafikan.
(11) Bertobat.
(12) Khauf (rasa takut kepada Allah).
(13) Roja’ (berharap kepada Allah)
(14) Bersyukur
(15) Memenuhi janji
(16) Bersabar
(17) Ridha terhadap qadha’ Allah
(18) Bertawakkal (menyerahkan urusan kepada Allah)
(19) Bersikap rahmah (sayang)
(20) Bertawadhu’, termasuk di dalamnya menghormati yang tua dan menyayangi yang muda.
(21) Meninggalkan sombong dan ujub.
(22) Meninggalkan hasad.
(23) Meninggalkan dendam
(24) Meninggalkan marah.
2. Amal Yang Terkait Dengan Lisan Itu Ada Tujuh Perkara, yaitu:
(1) Melafazhkan kalimat tauhid
(2) Membaca Al Qur’an
(3) Mempelajari ilmu
(4) Mengajarkannya
(5) Berdoa
(6) Berdzikr, termasuk di dalamnya beristighfar dan bertasbih
(7) Menjauhi perkataan sia-sia (laghwun).
3. Amal Yang Terkait Dengan Anggota Badan Itu Ada Tiga Puluh Delapan Perkara.
Di antaranya ada yang terkait dengan orang-perorang, ia ada lima belas perkara, yaitu:
(1) Membersihkan, baik secara hissi (inderawi) maupun maknawi. Termasuk di dalamnya menjauhi najis.
(2) Menutup aurat.
(3) Melaksanakan shalat baik fardhu maupun sunat.
(4) Zakat juga demikian.
(5) Memerdekakan budak.
(6) Bersikap dermawan. Termasuk di dalamnya memberikan makan dan memuliakan tamu.
(7) Berpuasa, yang wajib maupun yang sunat.
(8) Berhaji dan berumrah juga demikian.
(9) Berthawaf.
(10) Beri’tikaf.
(11) Mencari malam Lailatul qadr.
(12) Pergi membawa agama. Termasuk di dalamnya berhijrah dari negeri syirik.
(13) Memenuhi nadzar.
(14) Memeriksa keimanan.
(15) Membayar kaffarat.
Yang terkait dengan yang menjadi pengikut, ia ada enam perkara, yaitu:
(1) Menjaga diri dengan menikah.
(2) Mengurus hak-hak orang yang ditanggungnya.
(3) Berbakti kepada kedua orang tua, termasuk pula menjauhi sikap durhaka.
(4) Mendidik anak.
(5) Menyambung tali silaturrahim.
(6) Menaati para pemimpin atau bersikap lembut kepada budak.
Yang terkait dengan masyarakat umum, ia ada tujuh belas cabang, yaitu:
(1) Menegakkan pemerintahan dengan adil.
(2) Mengikuti jamaah.
(3) Menaati waliyyul amri (pemerintah).
(4) Mendamaikan manusia, termasuk di dalamnya memerangi khawarij dan para pemberontak.
(5) Tolong-menolong di atas kebaikan, termasuk di dalamnya beramar ma’ruf dan bernahi munkar.
(6) Menegakkan hudud.
(7) Berjihad, termasuk di dalamnya ribath (menjaga perbatasan).
(8) Menunaikan amanah.
(9) Menunaikan khumus (1/5 ghanimah).
(10) Memberikan pinjaman dan membayarnya, serta memuliakan tetangga.
(11) Bermu’amalah dengan baik.
(12) Mengumpulkan harta dari yang halal.
(13) Menginfakkan harta pada tempatnya, termasuk di dalamnya meninggalkan boros dan berlebihan.
(14) Menjawab salam.
(15) Mendoakan orang yang bersin.
(16) Menghindarkan bahaya atau sesuatu yang mengganggu dari manusia.
(17) Menjauhi perbuatan sia-sia dan menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan.
Sehingga jumlahnya 69 perkara, dan bisa menjadi 79 jika sebagiannya tidak disatukan dengan yang lain, wallahu a’lam. (Lihat Fathul Bari juz 1 hal. 77 Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani. Minhaj Al Firqah An Najiyah Wat Thaifah Al Manshurah Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)
الإِيمَانُ بِضْعٌ وَسَبْعُونَ أَوْ بِضْعٌ وَسِتُّونَ شُعْبَةً فَأَفْضَلُهَا قَوْلُ لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَأَدْنَاهَا إِمَاطَةُ الأَذَى عَنِ الطَّرِيقِ وَالْحَيَاءُ شُعْبَةٌ مِنَ الإِيمَانِ
“Iman itu ada 70 atau 60 sekian cabang. Yang paling tinggi adalah perkataan ‘laa ilaha illallah’ (tiada sesembahan yang berhak disembah selain Allah), yang paling rendah adalah menyingkirkan gangguan dari jalanan, dan sifat malu merupakan bagian dari iman.” (HR. Bukhari no. 9 dan Muslim no. 35).
Para ulama membebani diri mengumpulkan cabang-cabang iman tersebut melalui jalan ijtihad. Menghukumi bahwa yang disebutkan itulah maksudnya adalah hal yang sulit. Dan ketidaktahuan mengetahui semua itu secara tafsil (rinci) tidaklah menodai keimanan.
Al Hafizh Ibnu Hajar telah meringkas hal tersebut dalam kitabnya sesuai keterangan Ibnu Hibban, beliau berkata, " Cabang-cabang iman ini terbagi dalam amalan hati, lisan dan anggota badan".
1. Amal Yang Terkait Dengan Hati Itu Ada Yang Berupa I'tiqad (Keyakinan) Dan Ada Yang Berupa Niat.
Ia terbagi dua puluh empat perkara, yaitu:
(1) Beriman kepada Allah, termasuk di dalamnya beriman kepada Dzat-Nya, sifat-Nya, tauhid-Nya, dan bahwa tidak ada yang serupa dengan-Nya, serta meyakini barunya segala sesuatu selain-Nya,
(2) Demikian pula beriman kepada malaikat-Nya,
(3) Beriman kepada kitab-kitab-Nya,
(4) Beriman kepada rasul-rasul-Nya,
(5) Beriman kepada qadar-Nya yang baik maupun yang buruk,
(6) Beriman kepada hari Akhir, termasuk di dalamnya beriman kepada pertanyaan di alam kubur, kebangkitan, penghidupan kembali, hisab, mizan, shirat, surga, dan neraka.
(7) Mencintai Allah,
(8) Cinta dan benci karena-Nya.
(9) Mencintai Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, meyakini kemuliaannya. Termasuk di dalamnya bershalawat kepadanya dan mengikuti sunnahnya.
(10) Berniat ikhlas, termasuk di dalamnya meninggalkan riya’, dan kemunafikan.
(11) Bertobat.
(12) Khauf (rasa takut kepada Allah).
(13) Roja’ (berharap kepada Allah)
(14) Bersyukur
(15) Memenuhi janji
(16) Bersabar
(17) Ridha terhadap qadha’ Allah
(18) Bertawakkal (menyerahkan urusan kepada Allah)
(19) Bersikap rahmah (sayang)
(20) Bertawadhu’, termasuk di dalamnya menghormati yang tua dan menyayangi yang muda.
(21) Meninggalkan sombong dan ujub.
(22) Meninggalkan hasad.
(23) Meninggalkan dendam
(24) Meninggalkan marah.
2. Amal Yang Terkait Dengan Lisan Itu Ada Tujuh Perkara, yaitu:
(1) Melafazhkan kalimat tauhid
(2) Membaca Al Qur’an
(3) Mempelajari ilmu
(4) Mengajarkannya
(5) Berdoa
(6) Berdzikr, termasuk di dalamnya beristighfar dan bertasbih
(7) Menjauhi perkataan sia-sia (laghwun).
3. Amal Yang Terkait Dengan Anggota Badan Itu Ada Tiga Puluh Delapan Perkara.
Di antaranya ada yang terkait dengan orang-perorang, ia ada lima belas perkara, yaitu:
(1) Membersihkan, baik secara hissi (inderawi) maupun maknawi. Termasuk di dalamnya menjauhi najis.
(2) Menutup aurat.
(3) Melaksanakan shalat baik fardhu maupun sunat.
(4) Zakat juga demikian.
(5) Memerdekakan budak.
(6) Bersikap dermawan. Termasuk di dalamnya memberikan makan dan memuliakan tamu.
(7) Berpuasa, yang wajib maupun yang sunat.
(8) Berhaji dan berumrah juga demikian.
(9) Berthawaf.
(10) Beri’tikaf.
(11) Mencari malam Lailatul qadr.
(12) Pergi membawa agama. Termasuk di dalamnya berhijrah dari negeri syirik.
(13) Memenuhi nadzar.
(14) Memeriksa keimanan.
(15) Membayar kaffarat.
Yang terkait dengan yang menjadi pengikut, ia ada enam perkara, yaitu:
(1) Menjaga diri dengan menikah.
(2) Mengurus hak-hak orang yang ditanggungnya.
(3) Berbakti kepada kedua orang tua, termasuk pula menjauhi sikap durhaka.
(4) Mendidik anak.
(5) Menyambung tali silaturrahim.
(6) Menaati para pemimpin atau bersikap lembut kepada budak.
Yang terkait dengan masyarakat umum, ia ada tujuh belas cabang, yaitu:
(1) Menegakkan pemerintahan dengan adil.
(2) Mengikuti jamaah.
(3) Menaati waliyyul amri (pemerintah).
(4) Mendamaikan manusia, termasuk di dalamnya memerangi khawarij dan para pemberontak.
(5) Tolong-menolong di atas kebaikan, termasuk di dalamnya beramar ma’ruf dan bernahi munkar.
(6) Menegakkan hudud.
(7) Berjihad, termasuk di dalamnya ribath (menjaga perbatasan).
(8) Menunaikan amanah.
(9) Menunaikan khumus (1/5 ghanimah).
(10) Memberikan pinjaman dan membayarnya, serta memuliakan tetangga.
(11) Bermu’amalah dengan baik.
(12) Mengumpulkan harta dari yang halal.
(13) Menginfakkan harta pada tempatnya, termasuk di dalamnya meninggalkan boros dan berlebihan.
(14) Menjawab salam.
(15) Mendoakan orang yang bersin.
(16) Menghindarkan bahaya atau sesuatu yang mengganggu dari manusia.
(17) Menjauhi perbuatan sia-sia dan menyingkirkan sesuatu yang mengganggu dari jalan.
Sehingga jumlahnya 69 perkara, dan bisa menjadi 79 jika sebagiannya tidak disatukan dengan yang lain, wallahu a’lam. (Lihat Fathul Bari juz 1 hal. 77 Al Hafizh Ibnu Hajar Al ‘Asqalani. Minhaj Al Firqah An Najiyah Wat Thaifah Al Manshurah Syaikh Muhammad bin Jamil Zainu)



Komentar
Posting Komentar