Hari Ini Diriku Sujud Syukur
عَنْ أَبِى بَكْرَةَ عَنِ النَّبِىِّ -صلى الله عليه وسلم- أَنَّهُ كَانَ إِذَا جَاءَهُ أَمْرُ سُرُورٍ أَوْ بُشِّرَ بِهِ خَرَّ سَاجِدًا شَاكِرًا لِلَّهِ.
✍🏼 Dari Abu Bakroh radhiyallahu ‘anhu, dari Nabi ﷺ, yaitu ketika beliau mendapatkan hal yang menggembirakan atau dikabarkan berita gembira, beliau tersungkur untuk sujud pada Allah Ta’ala. (HR. Abu Daud, no. 2774 dan Tirmidzi, no. 1578. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini hasan. Syaikh Al-Albani mengatakan hadits ini shahih).
✍🏼 Sujud syukur adalah sujud yang dilakukan oleh seseorang ketika mendapatkan nikmat atau ketika selamat dari bencana. Sujud syukur dipraktikkan ketika mendapatkan nikmat khusus atau nikmat umum pada kaum muslimin. Sujud syukur bukan dilakukan untuk nikmat yang terus menerus (dawam), tetapi berlaku untuk nikmat yang jarang-jarang didapat. Begitu pula sujud syukur disyariatkan ketika terselamatkan dari suatu musibah khusus ataupun musibah umum pada kaum muslimin.
✍🏼 Hukum Sujud Syukur itu disunnahkan ketika ada sebabnya. Inilah pendapat ulama Syafi’iyah dan Hambali.
والله تعالى أعلم بالصواب، والحمد لله رب العالمين
Komentar
Posting Komentar