Pekerjaan Yang Paling Thoyyib Menurut Nabi



 

Pekerjaan Yang Paling Thoyyib (Utama) Menurut Nabi


عَنْ رِفَاعَةَ بْنِ رَافِعٍ – رضي الله عنه – أَنَّ اَلنَّبِيَّ – صلى الله عليه وسلم – سُئِلَ: أَيُّ اَلْكَسْبِ أَطْيَبُ? قَالَ: – عَمَلُ اَلرَّجُلِ بِيَدِهِ, وَكُلُّ بَيْعٍ مَبْرُورٍ – رَوَاهُ اَلْبَزَّارُ، وَصَحَّحَهُ اَلْحَاكِمُ.

Dari Rifa’ah bin Raafi’ radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ditanya mengenai mata pencaharian yang paling thoyyib (baik)? Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab, “Amalan (pekerjaan) seseorang dengan tangannya dan setiap jual beli yang mabrur (diberkah)i.” (HR. Al-Bazzar dan disahihkan oleh Al-Hakim) [HR. Al-Bazzar, 9:183; Al-Hakim, 2:10; Ahmad, 4:141. Syaikh Syu’aib Al-Arnauth mengatakan bahwa hadits ini hasan dilihat dari jalur lainnya].

Pekerjaan Dengan Tangan Sendiri

     Yang pertama kali disinggung mengenai pekerjaan terbaik adalah pekerjaan dari hasil kerja tangan sendiri. Dalam hadits lain disebutkan,

مَا أَكَلَ أَحَدٌ طَعَامًا قَطُّ خَيْرًا مِنْ أَنْ يَأْكُلَ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ ، وَإِنَّ نَبِىَّ اللَّهِ دَاوُدَ – عَلَيْهِ السَّلاَمُ – كَانَ يَأْكُلُ مِنْ عَمَلِ يَدِهِ

Tidaklah seseorang memakan suatu makanan yang lebih baik dari makanan yang ia makan dari hasil kerja keras tangannya sendiri. Karena Nabi Daud ‘alaihis salam dahulu juga makan dari hasil kerja keras tangannya.” (HR. Bukhari, no. 2072, dari Al-Miqdad).
     Contoh pekerjaan dengan tangan adalah bercocok tanam (buah-buahan, sayuran, biji-bijian dsb) dan pelihara kambing sebagaimana pekerjaan mayoritas para nabi.


Jual Beli Yang Mabrur

     Mata pencaharian yang disebutkan kedua yang terbaik adalah jual beli yang mabrur. Jual beli yang mabrur adalah jual beli yang memenuhi syarat dan rukun jual beli, terlepas dari jual beli yang bermasalah, dibangun di atas kejujuran, serta menghindarkan diri dari penipuan dan pengelabuan.
     Ash-Shan’ani rahimahullah berkata bahwa yang dimaksud jual beli yang mabrur adalah jual beli yang tidak ada sumpah dusta sekadar untuk melariskan dagangan, begitu pula yang selamat dari tindak penipuan. (Subul As-Salam, 5:8)
    
 



Perintah Nabi Untuk Memelihara Kambing Dan Keutamaannya

     Dari Ummu Hani radhiyallahu ‘anha, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda padanya :

اتَّخِذِى غَنَمًا فَإِنَّ فِيهَا بَرَكَةً

“Peliharalah kambing karena kambing itu penuh barokah.” (HR. Ibnu Majah, no. 2304. Al-Hafizh Abu Thahir mengatakan bahwa sanad hadits ini shahih.)

     Dari ‘Urwah Al-Bariqi radhiyallahu ‘anhu, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

الْإِبِلُ عِزٌّ لِأَهْلِهَا وَالْغَنَمُ بَرَكَةٌ وَالْخَيْرُ مَعْقُودٌ فِي نَوَاصِي الْخَيْلِ إِلَى يَوْمِ الْقِيَامَةِ

Unta adalah suatu kebanggaan bagi pemiliknya, kambing (di dalamnya) ada barokah, dan kebaikan itu terikat pada jambul kuda hingga hari kiamat.” (HR. Bukhari, no. 2805; Muslim, no. 1873).

     Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda :

مَا بَعَثَ اللَّهُ نَبِيًّا إِلاَّ رَعَى الْغَنَمَ » . فَقَالَ أَصْحَابُهُ وَأَنْتَ فَقَالَ « نَعَمْ كُنْتُ أَرْعَاهَا عَلَى قَرَارِيطَ لأَهْلِ مَكَّةَ »

Tidak ada Nabi kecuali pernah menjadi penggembala kambing.” Mereka para Shahabat bertanya, “Apakah engkau juga wahai Rasulullah?” Beliau berkata, “Iya, saya telah menggembala dengan imbalan beberapa qirath (mata uang dinar, pen.) dari penduduk Makkah.” (HR. Bukhari, no. 2262).

     Nabi Shallallahu’alaihi Wasallam juga bersabda:

يُوشِكَ أَنْ يَكُونَ خَيْرَ مَالِ الرَّجُلِ غَنَمٌ يَتْبَعُ بِهَا شَعَفَ الْجِبَالِ وَمَوَاقِعَ الْقَطْرِ يَفِرُّ بِدِينِهِ مِنْ الْفِتَنِ

Hampir-hampir harta seseorang yang paling baik adalah kambing yang ia pelihara di puncak-puncak gunung dan lembah (yang subur), karena ia lari mengasingkan diri demi menyelamatkan agamanya dari fitan (fitnah).” (HR. Al Bukhari 3300).

Komentar